27 Paslon Kepala Daerah di NTT Serahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke penyelenggara pemilu.simak yuk
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
27 Paslon Kepala Daerah di NTT Serahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ke KPU
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 27 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 9 Kabupaten yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi NTT telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke penyelenggara pemilu. Penyerahan terakhir terjadi sekitar pukul 14.40 Wita.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan seluruh pasangan yang akan bertarung dalam Pilkada Langsung 2020 telah menyerahkan LPPDK sebelum batas waktu berakhir.
"Semua pasangan telah menyerahkan LPPDK sebelum pukul 18.00 Wita, batas waktu akhir penyerahan sebagaimana diatur dalam undang undang," kata Thomas Dohu kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (6/12) sore.
Thomas menjelaskan, ke-27 pasangan itu terdiri dari 2 pasangan calon kepala daerah dari Kabupaten Belu, 5 pasangan dari Kabupaten Ngada, 2 pasangan dari Kabupaten Sumba Timur, 4 pasangan dari Kabupaten Manggarai Barat, 4 pasangan dari Kabupaten Sumba Barat, 3 pasangan dari Kabupaten TTU, 2 pasangan dari Kabupaten Malaka, 3 pasangan dari Kabupaten Sabu Raijua dan 2 pasangan dari Kabupaten Manggarai. Mereka telah menyerahkan LPPDK sebelum batas waktu penyerahan.
Thomas menjelaskan, hari ini, Minggu (6/12) menjadi hari terakhir pelaporan dana kampanye untuk tiap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Sesuai regulasi, KPU memberi batas waktu pelaporan dana kampanye hingga pukul 18.00 Wita.
Thomas mengatakan, kampanye telah berakhir pada Sabtu kemarin. Karena itu, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa tenang.
Pada 23 September 2020 lalu, KPU Kabupaten telah menetapkan 27 pasangan bakal calon kepala daerah untuk bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 di 9 Kabupaten di NTT.
Untuk Kabupaten Sabu Raijua terdiri dari tiga pasangan, yakni pasangan Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si - Yohanes Uly Kale, A.Md, pasangan Orient P. Riwu Kore - Thobias Uly dan pasangan independen Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si - Ir. Herman Hegi Radja Haba.
Kabupaten Malaka, ada pasangan petahana dr. Stefanus Bria Seran, M.Ph - Wendelinus Taolin dan pasangan Dr. Simon Nahak SH, MH - Louise Taolin, S.Sos.
Kabupaten Belu yakni pasangan petahana Willybrodus Lay, SH - Drs. JT. Ose Luan dan pasangan dr. Taolin Agustinus, Sp.PD - Drs. Aloysius Haleserens, MM.
Tiga pasangan dari Kabupaten TTU yakni pasangan Hendrikus Frengky Saunoah, SE - Drs. Amandus Nahas, pasangan Drs. Juandi David - Drs. Eusabius Binsasi dan pasangan Kristina Muki, S.Pd., M.Si - Yosef Tanu, S.STP., M.Si.
Di Kabupaten Sumba Timur terdiri dari dua pasangan, yakni pasangan Drs. Kristofel Praing, M.Si - David Melo Wadu, ST dan pasangan Umbu Lili Pekuwali, ST., MT - Ir. Yohanes Jiwa Wunu.
Selanjutnya, empat pasangan dari Kabupaten Sumba Barat yakni pasangan Drs. Agustinus Niga Dapawole - Gregorius HBL Pandango, SE, pasangan Marten Ngailu Toni, SP - Ir. Agustinus Bernadus Bora, pasangan Yohanes Dade, SH - John Lado Bora Kabba dan pasangan Daniel Bili, SH - Timotius Tede Ragga, S.Sos.