140 Perawat di Kota Kupang Angkat Sumpah Profesi, Ini Pesan Ketua PPNI
Pengangkatan sumpah tersebut diikuti oleh tiga perwakilan perawat dari tiga agama, sementara sebanyak 137 perawat
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
140 Perawat di Kota Kupang Angkat Sumpah Profesi, Ini Pesan Ketua PPNI
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak 140 perawat di Kota Kupang mengikuti acara sumpah profesi yang diselenggarakan oleh DPD PPNI Kota Kupang.
Sidang Terbuka Dalam Rangka Angkat Sumpah Perawat DPD PPNI Kota Kupang tahun 2020 itu dilaksanakan di Ruang Poned, RSUD Prof WZ Johannes Kupang pada Sabtu (5/12) pagi.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dihadiri oleh Ketua DPW PPNI Provinsi NTT, Aemilianus Mau, S.Kep dan pengurus DPW. Hadir pula Konsultan Hukum Profesi PPNI NTT, Appolonaris Berkanis, S.Kep.Ns, MH. kes., serta Ketua Dewan Pengurus Komisariat PPNI RSUD Johannes Kupang, Agustinus Ara, S.Kep, NS.
Pengangkatan sumpah tersebut diikuti oleh tiga perwakilan perawat dari tiga agama, sementara sebanyak 137 perawat lainnya mengikuti secara virtual.
Ketua DPD Kota Kupang Nikolaus Kewuan, S.Kep, NS, MPH berpesan agar para perawat yang telah mengangkat sumpah dapat memahami apa yang diucapkan dan menerapkan dalam proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan sumpahnya.
"Ada 8 butir sumpah yang diucapkan dan harus dijiwai, diantaranya tidak boleh membedakan pasien, bekerjasama dengan pihak lain, dan menghargai kehidupan," ujar Nikolaus Kewuan, S.Kep, NS, yang didampingi sekretaris, Kornelis Nama Beni, S.Kep, NS., M.Kep.
Sumpah perawat terdiri dari pertama, membaktikan hidup untuk kepentingan kemanusiaan terutama dalam bidang kesehatan tanpa membeda bedakan kesukuan, kebangsaan, keagamaan, jenis kelamin, golongan, aliran politik dan kedudukan sosial.
Perawat juga bersumpah untuk menghormati kehidupan insani sepanjang daur kehidupan. Perawat mempertahankan dan menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan dengan terus menerus mengembangkan ilmu keperawatan.
Perawat bersumpah merahasiakan segala yang diketahui karena pekerjaan dan keilmuan sebagai perawat kecuali jika diminta keterangan untuk proses hukum serta memelihara hubungan baik antara sesama perawat.
Perawat juga bersumpah untuk tetap membina kerjasama baik dengan tenaga kesehatan dan pihak lain dalam pemberian pelayanan kesehatan serta memberikan penghormatan selayaknya kepada guru dan pembimbing.
Baca juga: Provinsi NTT Butuh 7,3 Juta Vaksin Covid-19
Baca juga: BURUAN! Klaim Kode Redeem Free Fire 6 Desember Terbaru, Segera Login https://reward.ff.garena.com/id
Hingga Sabtu (5/12), berdasarkan data DPD PPNI Kota Kupang, jumlah perawat yang terdaftar dan menjadi anggota PPNI Kota Kupang sebanyak 1.937 perawat. Sementara itu, jumlah perawat yang terdaftar sebagai anggota DPW PPNI NTT sebanyak 13.883 perawat. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)