TERNYATA Iyut Bingslamet Sudah Pakai Sabu 16 Tahun, Beli saat punya Uang dan Ada yang Jual
Adik kandung Adi Bingslamet ini sudah lama sebagai pemakai yaitu sejak 16 tahun lalu. Namun ia membeli barang haram ini saat punya uang dan ada yang
TERNYATA Iyut Bingslamet Sudah Pakai Sabu 16 Tahun, Beli saat punya Uang dan Ada yang Jual
POS KUPANG.COM -- Mantan bintang cilik, Iyut Bingslamet kembali terciuk polisi dalam kasus penyalagunaan narkoba
Adik kandung Adi Bingslamet ini sudah lama sebagai pemakai yaitu sejak 16 tahun lalu. Namun ia membeli barang haram ini saat punya uang dan ada yang menjualnya
Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet mengaku sudah memakai narkoba sejak 16 tahun silam.
Iyut Bing Slamet menjadi pengguna narkoba sejak 2004. Namun Iyut Bing Slamet bukan pengguna aktif narkoba
"IBS beli dan mengonsumsi narkoba kalau ada uang saja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Kopassus Bayar Lunas SaatDiremehkan Thailand,Tuntaskan Misi Besar dalam 3Menit Bikin DuniaTercengang
Baca juga: Australia Bakal Malu Besar Berani Menentang China, Rugi Besar Sampai Ekonomi Diujung Tanduk
Baca juga: Wijin Disebut-sebut Tak Lama Lagi Bakal Tinggalkan Gisella Anastasia Gegara Kasus Video Panas
Baca juga: Puputi Nastiti Devi Makin Bahagia dan Glowing Setelah 2 Tahun Jadi Istri Bos Pertamina

Ketika akan memakai narkoba, Iyut Bing Slamet yang sekarang berusia 52 tahun itu tidak membeli barang haram tersebut hanya di satu penjual.
"Dia baru akan membeli kalau ada yang jual dan sedang punya uang," ucap Budi Sartono.
Iyut Bing Slamet terakhir diketahui membeli narkoba seberat 0,7 gram pada 1 Desember 2020. Setelah dapat, Iyut Bing Slamet langsung mengonsumsinya.

Penyidik menjerat adik Adi Bing Slamet itu dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Kami terus mengejar dan menangkap penjualnya. Kami masih mendalami dan memeriksa IBS," kata Budi Sartono.
Setelah ditahan di polres, Iyut Bing Slamet sudah dijenguk keluarganya. "Keluarga sudah ada yang besuk," ujar Budi Sartono.
Iyut Bing Slamet Diancam 4 Tahun Penjara
Iyut Bing Slamet akui konsumsi narkona sejak awal Desember 2020, mantan penyanyi cilik itu diancam 4 tahun penjara.
Iyut Bing Slamet (IBS) diciduk Sat Res Narkoba Polres Jakarta Selatan (Jaksel) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan mantan penyanyi cilik itu pada Kamis, 3 Desember 2020 malam.