Kapolda Metro Jaya Marah, Kami Kejar Sampai Dapat, Mau Sembunyi di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar
"Terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'hayya' ala ashala' menjadi 'hayya' ala jihad' akan kami kejar terus," ujar Fadil.
Kapolda Metro Jaya Marah, Kami Kejar Sampai Dapat, Mau Sembunyi di Lubang Tikus juga akan Saya Kejar
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini memburu pembuat video azan berlafaz jihad yang buat resah beberapa waktu terakhir.
Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan terus menelusuri dan mengejar pembuat dan penyebar video azan berlafaz jihad tersebut ke manapun ia lari.
Seperti diketahui, penyebar video azan berlafaz jihad ditangkap Polda Metro Jaya.
Hanya saja hingga saat ini kepolisian belum menemukan siapa pembuat video azan berlafaz jihad tersebut dan masih menelusuri kemungkinan adanya penyebar video yang lain.
"Terkait dengan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'hayya' ala ashala' menjadi 'hayya' ala jihad' akan kami kejar terus," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Bahkan, Fadil menunjukkan keseriusannya dengan mengibaratkan apabila pelaku pembuat video tersebut bersembunyi di lubang tikus pun, dirinya akan tetap mengejar yang bersangkutan.
"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," tegas Fadil.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pria berinisial H yang diketahui menjadi penyebar video berlafaz jihad di akun Instagram-nya @hashophasan secara masif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pria tersebut menyebar video azan dengan ada unsur pengubahan kalimat dari 'hayya' ala ashaa-ashala' yang diganti dengan 'hayya' ala jihad'.
"Pelapor pada tanggal 29 November 2020 melihat postingan di media sosial Instagram dengan nama @hashophasan telah mengunggah video yang mengumandangkan azan namun pada kalimat 'hayya' ala ashaa-ashala' diganti dengan 'hayya' ala jihad'," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

"Dan ketika video tersebut didengar oleh orang dan masyarakat Indonesia dapat menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad atau bertarung melawan musuh. Atas kejadian tersebut pelapor sebagai umat Islam dan sebagai warga negara indonesia merasa dirugikan," imbuhnya.
Yusri mengatakan pria berinisial H tersebut diamankan oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku, kata Yusri, bekerja sebagai kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta di Jakarta.