Kades Ini Ditangkap Satpol PP Sikka di Hotel, Ini Fakta yang Ditemukan
Satuan Pol PP ( Satpol PP) Kabupaten Sikka menangkap seorang pria di salah satu hotel di Kelurahan Beru
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Satuan Pol PP ( Satpol PP) Kabupaten Sikka, Jumat (4/12/2020) sore melakukan penggerebekkan lalu menangkap seorang pria di salah satu hotel di Kelurahan Beru, Kota Maumere.
Pria yang ditangkap itu ternyata seorang kades di Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Di mana saat penangkapan sang kades sedang bersama seorang wanita. Wanita itu berada di dalam kamar bersama kades. Yang mana wanita itu masih dibawah umur.
Sang kades dan wanita tersebut lalu dibawa Tim Pol PP ke Kantor Satuan Pol PP guna dimintai keterangan.
Baca juga: BANK Indonesia KPw NTT Beri Penghargaan Tiga Bank Terbaik
Penangkapan kades di Kabupaten Sikka tersebut langsung menggegerkan warga di sekitar hotel dan dunia sosial.
Atas penangkapan itu, Kasat Pol PP Sikka, Buang da Cunha kepada wartawan di Maumere membenarknya adanya penangkapan seorang kades bersama wanita dibawah umur di salah satu hotel di Maumere.
Baca juga: Lepas 1.005 Wisudawan, Direktur PNK : Jadilah Pelita yang Menerangi Bangsa
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere usai penangkapan, kades dan wanita tersebut langsung diamankan di Kantor Pol PP dan dimintai keterangan. Pasalnya, menurut informasi kehadiran kades tersebut telah diketahui warga.
Yang mana informasi dari warga di seputaran lokasi hotel kades tersebut sudah sering kali keluar masuk hotel dengan membawa Wanita yang rata-rata adalah Anak Baru Gede (ABG)/Anak Dibawah Umur.
Informasi lain menyebutkan,Tim Pol PP telah mengambilan data dan keterangan atas kades tersebut. Yang mana hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Sikka.
Saat ini, sang kades akan mendapatkan pembinaan sedangkan untuk wanita yang bersama kades dikarenakan masih dibawah umur akan diserahkan kepada KPA (Komisi Perlindungan Anak) Kabupaten Sikka.
Menurut informasi dari sang wanita, ia ke hotel bersama sang kades melalui seorang mucikari alias gerrmo yang melakukan kegiatan transaksi bisnis seks dengan memperkerjakan Anak Dibawah Umur/Anak Baru Gede (ABG).
Mucikari alias germo tersebut diduga berinisial Ck bertempat tinggal di Kelurahan Wolomarang.Harga transaksi berkisaran Rp 600.000-Rp 1.000.000 sekali transaksi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)