Habib Rizieq Diperiksa Senin 7 Desember 2020 Kapolda Ancam Tindak Simpatisan Bila Hadiri Pemeriksaan

Saksi sudah kita panggil, termasuk MRS bersama menantunya akan kita panggil dan diperiksa hari senin nanti (7 Desember 2020).

Editor: Frans Krowin
Tribunwow.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

Habib Rizieq Diperiksa Senin 7 Desember 2020 Kapolda Ancam Tindak Simpatisan Bila Hadiri Pemeriksaan

POS-KUPANG.COM  - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dan menantu kembali dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) mendatang.

Pemanggilan keduanya diketahui terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Sabtu, 14 November 2020 lalu.

"Saksi sudah kita panggil, termasuk ada beberapa pemanggilan kedua, yang memang kita rencanakan, termasuk MRS bersama dengan menantunya akan kita panggil untuk dilakukan pada Senin sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Jumat (4/12/2020).

Yusri melanjutkan, pada Jumat (4/12/2020), sudah diperiksa empat orang saksi masing-masing:

1. Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta (GE)

2. Kasudinhub Jakarta Pusat (MS)

3. BPBD DKI Jakarta (SK)

4. Kepala Labkesda DKI Jakarta (EM)

Selain keempat orang yang diperiksa, penyidik juga mempersiapkan sejumlah berkas.

Termasuk juga melakukan koordinasi dengan beberapa instansi dan ahli-ahli epidemiologi.

Yusri menyebut gelar perkara akan dilakukan setelah semua aspek, seperti berita acara, keterangan saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.

"Nantinya kalau sudah lengkap akan kami gelarkan," ucapnya.

Yusri dalam kesempatan tersebut berharap Rizieq Shihab dan menantunya patuh terhadap aturan hukum untuk dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (7/12/2020) mendatang.

Selain itu, Yusri juga memberikan imbauan kepada massa simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak hadir saat proses pemanggilan.

Ia meminta Rizieq Shihab dan sang menantu hadir hanya didampingi oleh pengacara.

"Cukup ditemani pengacaranya, siapapun yang membawa massa akan kita tindak tegas. Aturan PSSB sudah jelas, tidak boleh membuat kerumunan, sudah kami imbau tidak usah mengatar dan cukup dengan pengacara."

"(Kalau tetap hadir) Polda Metro akan menindak dengan tegas, akan kami bubarkan," tandas Yusri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tegas, Polda Metro Jaya Bakal Tindak Massa Simpatin yang Hadir Dalam Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/04/tegas-polda-metro-jaya-bakal-tindak-massa-simpatin-yang-hadir-dalam-pemeriksaan-habib-rizieq-shihab?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved