Buser Polres Sikka Ungkap Perjudian KP Online, 2 Pelaku Ditangkap
Buser Polres Sikka ungkap perjudian kupon putih secara online, 2 pelaku ditangkap
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola

Buser Polres Sikka ungkap perjudian kupon putih secara online, 2 pelaku ditangkap
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Tim Buser Polres Sikka dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Wahyu Agha Ari Septyan, S, SIK dan KBO Reskrim, Ipda Yohanes ER Balla, S.E serta Kanit Buser, Aipda L. Rudiu Hartoni bersama anggotanya mengungkap adanya perjudian kupon putih (KP) secara online di Kabupaten Sikka, Jumat (4/12/2020) siang.
Di mana perjudian KP yang diungkap bandarnya berada di luar negeri. Pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat yang merasa resah denghan perjudian di Sikka.
Baca juga: Bank NTT Siap Jadi Bank Devisa
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Petrus Kanisius kepada wartawan di Mapolres Sikka, Sabtu (5/12/2020) pagi menjelaskan, laporan dari masyarakat soal perjudian telah disikapi dengan melakukan pengumpulan informasi. Setelah itu, Tim Buser melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang warga yang sedang merekap angka hasil penjualan KP atas nama MMI (40), warrga Jalan Mawar, Kelurahan Madawat, Maumere.
MMI setiap yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ditangkap bersama barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp 371.000 yang merupakan uang hasil penjualan KP, satu buku tulis yang di pakai untuk merekap angka, dua lembar kertas bertuliskan angka-angka dan satu unit Hp lipat merk Aldo berwarna putih.
Baca juga: Sulayman Bersaudara Divonis 18 dan 12 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Penasehat Hukum
"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa hasil penjualan tersebut di setor kepada VEN. Selanjutnya tim langsung menuju kediaman VEN dan melakukan penangkapan," ujar Petrus.
Setelah VEN diamankan, ujarnya, tim berhasil mengamankan BB berupa dua unit Hp merk Samsung J4 dan Oppo Neo 5, KTP, ATM, Buku Rekening bank, uang tunai Rp 11.000 dan tas gantung warna hitam.
"Setelah itu, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum. Ada juga barang bukti bukti transfer dari bank ke bandar di luar yang diamankan," tegas Petrus.
Ia mengatakan, pihak polisi akan terus melakukan operasi dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Sikka. "Polisi akan terus bekerja guna memberantas penyakit masyarakat dan meminta dukunganw warga agar tidak bermain judi," papar Petrus. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)