Usai Seteru degan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap, Nyai:Pasalnya Kurang Nanti Saya Tambahin

Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi belum lama ini berseteru dengan Nikita Mirzani  terkait sebutan habib dan tukang obat

Editor: Alfred Dama
Kolase Tribunnews
tribunnewslihat fototribunnews Kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo Nikita Mirzani ingin adu jotos dengan Uztas Maaher 

Seperti yang diketahui, kasus berawal dari ucapan Nikita Mirzani terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Habib Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Bahkan ia juga menyindir bahwa kepulangan Habib Rizieq akan menimbulkan demo-demo besar lainnya.

Selain itu, ibu tiga anak ini juga menyebut Habib Rizieq sebagai tukang obat.

Sontak saja ucapan Nikita Mirzani tersebut memicu amarah pendukung Habib Rizieq.

Akun media sosialnya pun langsung ramai 'diserang' netizen yang tak setuju dengan ucapannya.

Sejumlah pihak pun meminta Nikita Mirzani untuk meminta maaf dan menjelaskan maksud ucapannya.

Mereka juga mengancam akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Namun ternyata ancaman tersebut tak lantas membuat nyali Nikita Mirzani ciut.

Nikita Mirzani tampak mengunggah video berisi ancaman dari Ustadz Maaher At Thuwailibi.

Bukannya makin ciut, Nikita Mirzani kini justru membongkar siapa sosok Ustadz Maaher At Thuwailibi yang sebenarnya.

Dalam video tersebut, Ustadz Maaher At Thuwailibi mendesak Nikita Mirzani untuk minta maaf.

Jika Nikita Mirzani tak kunjung minta maaf, Ustadz Maaher A Thuwailibi mengancam akan mengepung rumahnya bersama 800 orang pengikutnya.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul: Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri, Nikita Mirzani: Pak Polisi Kalau Pasalnya Kurang Nanti Saya Tambahin https://www.grid.id/read/042455315/ustaz-maaher-ditangkap-bareskrim-polri-nikita-mirzani-pak-polisi-kalau-pasalnya-kurang-nanti-saya-tambahin?page=all

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved