Usai Seteru degan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher Ditangkap, Nyai:Pasalnya Kurang Nanti Saya Tambahin
Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi belum lama ini berseteru dengan Nikita Mirzani terkait sebutan habib dan tukang obat
Keterangan pada unggahan Nikita tersebut menyiratkan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum terkait ancaman dari Ustaz Maaher beberapa waktu lalu.
Nikita hanya menyampaikan bahwa dirinya menunggu giliran untuk membuat laporan.
"Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak Polisi kalau kurang pasalnya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," demikian sebagian kutipan dari unggahan Nikita Mirzani di instagram @nikitamirzanimawardi_17.

Nikita Mirzani menanggapi penagkapan Ustaz Maaher.
Berdasarkan surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Ia diringkus berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Sekedar mengingat, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.
Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata."
"Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
Ustaz Maheer juga sempat memberikan ancaman pada Nikita Mirzani.