Viral Media Sosial
Oknum Polisi di Pekalongan Ancam Akan Habisi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Ini Alasannya!
Aiptu H membuat geger publik Pekalongan karena ingin menghabisi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
"Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun."
Catat, demi Allah dan demi Rasulullah saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut," tambahnya.
Polres Pekalongan Kota memeriksa kejiwaan oknum polisi berinisial H berpangkat Aiptu yang melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI yang viral di sosial media.
"Dengan adanya video tersebut, kami langsung mengidentifikasi apakah oknum tersebut anggota kepolisian. Kami juga menginventarisis permasalahannya dan melaporkan kejadian ini bapak Kapolda."
"Selain itu, kami juga mendatangkan kedokteran ahli kejiwaan dan memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020).
AKBP Irwan juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini viral, anggota propam Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H, karena oknum tersebut tidak masuk kerja beberapa hari.
"Tiga atau empat hari yang lalu kami mengidentifikasi Aiptu H ini, karena oknum tersebut tidak bekerja di kesatuannya."
"Untuk keanehan oknum polisi tersebut kami hanya sebatas mendengar. Keanehannya yaitu yang bersangkutan tidak mau di Sat Tahti namun ingin di satuan yang lainnya. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, untuk kasus ini penanganannya dilimpahkan ke propam Polda Jateng.
Tanggapan FPI
Sebuah video berdurasi 2 menit 49 detik yang mengancam Rizieq Shihab di sosial media.
Video yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pekalongan Kota tersebut, ditanggapi oleh DPW FPI Kota Pekalongan.
Ketua DPW FPI Kota Pekalongan Ustadz Abu Ayyas mengatakan, saat pertama kali menerima video tersebut ia langsung mengkonfirmasi ke pihak kepolisian.
Apakah yang diucapkan, itu kapasitas dia sebagai anggota polri atau oknum.
"Ketika menerima video itu, saya langsung minta konfirmasi ke Kasat Intel Polres Pekalongan Kota, apakah yang diucapkan itu sebagai anggota Polri atau oknum dan kita minta ditindaklanjuti," kata Ustadz Abu Ayyas saat ditemui Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020) malam.