KPU Belu Distribusi Surat Suara H-3
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu mulai mendistribusikan logistik pemilu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Belu mulai mendistribusikan logistik pemilu sejak Rabu Rabu (2/12/2020).
Jenis logistik yang sudah didistribusikan yakni, formulir C pemberitahuan dan Alat Pelindung Diri (APD). Sedangkan surat suara, kotak suara dan kelengkapan TPS lainnya akan didistribusikan H-3 atau tanggal 6 Desember 2020.
Hal ini disampaikan Jurubicara KPU Kabupaten Belu, Herlince E. Asa saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Jumat (4/12/2020). Menurut Herlince, formulir C pemberitahuan dan APD didistribusikan lebih awal karena formulir C pemberitahuan akan segera diberikan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT. Kemudian saat mendistribusikan C pemberitahuan, petugas KPPS wajib menggunakan APD.
Baca juga: Camat Amanuban Selatan Imbau Warga Hindari Miras
"Kita distribusi lebih awal karena C pemberitahuan akan segera diberikan kepada pemilih. Petugas yang membagi C pemberitahuan ini harus pakai APD", kata Herlince.
Sementara, logistik lain seperti surat suara, kotak suara akan didistribusikan H-3 atau tanggal 6 Desember 2020 dari kabupaten menuju kecamatan. Kemudian dari kecamatan ke TPS tanggal 8 Desember 2020. Jumlah TPS sebanyak 426 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan, 81 desa/kelurahan. Jumlah DPT Pilkada Belu 2020 sebanyak 118.005 pemilih.
Baca juga: Hari Ini Ada Pengungsi yang Dipulangkan dan Ada yang Dievakuasi Lagi
Herlince mengatakan (KPU) Belu telah menerima sebagaian besar logistik pilkada Belu 2020 atau sekitar 90 persen. KPU hanya kekurangan 4.067 surat suara akibat rusak.
Kekurangan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada perusahan penyedia jasa atau percetakan di Surabaya dan dari percetakan sudah dikirim menuju Kabupaten Belu.
"Rencana hari ini dijemput di Kupang logistik surat suara", kata Herlince.
Kata Herlince, total surat suara yang dicetak sebanyak 123.133. Jumlah ini berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dengan cadangan 2,5 persen untuk masing-masing TPS ditambah lagi dengan surat suara persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sejumlah 2.000.
Untuk pengawalan pendistribusian logistik pihak, kepolisian sudah menyatakan siap. Hal itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dalam rapat persiapan Pilkada, Senin (30/11/2020). Selain pengawalan logistik, Polres juga sudah memetakan kerawanan TPS yang digolongkan dalam TPS aman, rawan dan sangat rawan. Pola pengamanannya, satu polri untuk tiga TPS; rawan, satu polri dua TPS; sangat rawan, satu polri satu TPS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)