Berita Waingapu Terkini

Di Waingapu, Warga Kampung Arab, Hambala Minta Pemkab Sumba Timur Tutup Bengkel Sekitar Pemukiman 

lama bengkel itu beraktivitas, ia mengakui sudah kurang lebih 4-5 tahun dan saat ini merupakan puncak yang membuat mereka harus melayangkan surat kepa

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Di Waingapu, Warga Kampung Arab, Hambala Minta Pemkab Sumba Timur Tutup Bengkel Sekitar Pemukiman 
Foto/ Dokumentasi Hisyam Aldjufrie
Salah satu sisi bengkel mobil di Kelurahan Hambala , yang diminta warga untuk ditutup.

 
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Sejumlah warga Kampung Arab, RT 3/RW  1, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menutup bengkel mobil yang ada di sekitar pemukiman warga. Usaha perbengkelan diduga mengganggu warga setempat.

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).

Menurut Gollu, ada sejumlah warga Kampung Arab yang melayangkan surat ke Bupati Sumba Timur untuk meminta agar menertibkan dan menutup usaha perbengkelan yang ada di Hambala.

"Ada warga yang surati bapak Bupati dan meminta supaya menutup bengkel di Kampung Arab.
Kami di sini ketika ada laporan maka tangani dengan baik," kata Gollu.

Dijelaskan, sebelum melakukan penutupan bengkel, pihaknya sudah melakukan mediasi, yakni mendengar keterangan dari dua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor. " Kami sudah mendengar keterangan dari dua pihak. Memang pelapor juga meminta agar bengkel itu ditutup," katanya.

Dikatakan, bengkel yang diminta untuk ditutup itu adalah bengkel otomotif atau bengkel yang menerima jasa pengecatan kendaraan bermotor.

"Untuk perizinan memang, jika ada satu warga yang protes soal keberadaan bengkel, maka secara otomatis  izin usaha bengkel itu diblokir atau ditutup," katanya.

Gollu mengatakan, ketika pihaknya pergi ke lokasi untuk menutup bengkel tersebut, Bangka sekali warga yang hadir, termasuk RT, sehingga dirinya bersama anggota kembali ke kantor, kemudian memberikan solusi sesuai tuntutan  bahwa selama satu bulan bengkel itu tidak boleh beroperasi.

"Saya katakan bahwa keputusan itu tetap. Ada alasan dari terlapor  bahwa kalau satu bulan,anak-anak makan apa, karena itu saya katakan bantu mereka dengan uang Rp 1,5 juta," ujarnya.

Sementara itu, warga Kampung Arab yang menyurati Bupati Sumba Timur masing - masing Muhammad Zen Assegaf, Syarifah Tji Assegaf dan Hisyam Aldjufrie.
Surat kepada Bupati Sumba Timur itu pada tanggal 6 Oktober 2020.

Surat tersebut dengan perihal permohonan pembatalan /pemblokiran surat izin tempat usah serta penutupan aktivitas bengkel mobil di perkampungan padat penduduk.

Hisyam Aldjufrie salah satu warga mengatakan, pihaknya menyurati Bupati Sumba Timur dan meminta agar menutup aktivitas bengkel mobil yang ada. Alasannya, aktivitas bengkel itu ada di tengah perkampungan, selain itu aktivitas bengkel menimbulkan suara bising dan juga menyebabkan polusi.

Ditanyai, soal berapa lama bengkel itu beraktivitas, ia mengakui sudah kurang lebih 4-5 tahun dan saat ini merupakan puncak yang membuat mereka harus melayangkan surat kepada pemerintah agar ditertibkan.

Area lampiran
 

Baca juga: Kelurahan Tulamalae dan Umanen Susun Rencana Aksi Tanggulangi HIV dan AIDS

Salah satu sisi bengkel mobil di Kelurahan Hambala , yang diminta warga untuk ditutup.
Salah satu sisi bengkel mobil di Kelurahan Hambala , yang diminta warga untuk ditutup. (Foto/ Dokumentasi Hisyam Aldjufrie)

 

BalasTeruskan

 
 

Salah satu sisi bengkel mobil di Kelurahan Hambala , yang diminta warga untuk ditutup.
Salah satu sisi bengkel mobil di Kelurahan Hambala , yang diminta warga untuk ditutup. (Foto/ Dokumentasi Hisyam Aldjufrie)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved