Kabar artis

Bukan Laporan Nikita Mirzani, Maaher At Thuwalibi Ditangkap karena Kasus ini, Nyai Tetap Lapor?

Bukan laporan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap karena terjerat kasus ini, Nyai tetap lapor?

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews
Selasa, 17 November 2020 10:48 tribunnewslihat fototribunnews Kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo Nikita Mirzani ingin adu jotos dengan Uztas Maaher Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nikita Mirzani Ingin Adu Jotos dengan Ustaz Maaher Jika Bertemu: Susah Selesaikan dengan Bahasa, https://manado.tribunnews.com/2020/11/17/nikita-mirzani-ingin-adu-jotos-dengan-ustaz-maaher-jika-bertemu-susah-selesaikan-dengan-bahasa?page=4. Editor: Frandi Piring 

Bukan Laporan Nikita Mirzani, Maaher At Thuwalibi Ditangkap karena Kasus ini, Nyai Tetap Lapor?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ustaz Maaher At Thuwalibi  ditangkap polisi. Sempat heboh rumor jika Maaher At Thuwalibi ditangkap polisi karena laporan Nikita Mirzani. 

Ternyata bukan laporan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap karena terjerat kasus ini.

Apakah Nikita Mirzani yang sering disap Nyai tetap melapor? 

Penangkapa Maaher At Thuwalibi dilakukan di salah satu rumahnya di Bogor.  Sontak penangkapan pria bernama asli Soni Eranata ini trending topic di berbagai platform media sosial.

Nikita Mirzani pun memberikan komentarnya terkait penangkapan pria yang kerap disebut Ustaz Maheer ini.

Sebelum Nikita Mirzani, Gus Miftah juga sudah lebih berkomentar terkait penangkapan ini.

Baca juga: Ustaz Maaher Pegang Kaki Polisi Saat Ditangkap, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Penghinaan Tokoh NU

Ustadz Maaher diamankan di kediamannya pada Kamis (3/12/2020).

Penangkapan Maaher pun telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa)

Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa) (Via Kompas TV)
Di media sosial, Nikita Mirzani membuat pernyataan tajam karena Maaher At-Thuwailibi diamankan polisi. Ia menyebut penangkapan itu bisa membungkam suara dari peseterunya itu.

“Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BACOT lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw. Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung dirangkap,” tulis Nikita Mirzani di Instagram.

Baca juga: Nikita Mirzani Puji Polri Tangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Diduga Kasus Hina Habib Luthfi

Nikita Mirzani menegaskan penangkapan Maaher bukan laporan dirinya.

Baca juga: Penangkapan Maaher At Thuwailibi Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Humas Polri
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani soal Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi: Bravo Polisi Indonesia
Niki sendiri masih akan membuat laporan polisi ke ustad Maheer lantaran tidak terima dirinya dihina dengan kata-kata tidak pantas beberapa waktu lalu.

“Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA,” lanjut caption Niki.

Perseteruan Nikita Mirzani dengan ustad Maaher terjadi sesaat setelah Rizieq Shihab pulang dari Timur Tengah ke Indonesia beberapa waktu lalu.

Hal itu berawal dari pernyataan Niki soal Habib tukang obat.

Baca juga: HEBOH, Kabar Ustaz Maheer Ditangkap Polisi, Ucapan Nikita Mirzani Terbukti? Ini Kata Nyai sebelumnya

Nikita Mirzani mendapat dukungan saat berseteru dengan Maaher At-Thuwalibi. Salah satunya dari gerakan perempuan yang menamakan dirinya 'Perempuan Pro Demokrasi.Dukungan untuk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani mendapat dukungan saat berseteru dengan Maaher At-Thuwalibi. Salah satunya dari gerakan perempuan yang menamakan dirinya 'Perempuan Pro Demokrasi. (istimewa)
Sementara itu, sebelumnya Nikita Mirzani mendapatkan dukungan untuk segera melaporkan Maaher At-Thuwalibi ke polisi.

Salah satu dukungan datang dari gerakan perempuan yang menamakan Perempuan Pro Demokrasi.

Gerakan Perempuan Pro Demokrasi mengirim karangan bunga berisi dukungan untuk Nikita Mirzani melawan Maaher At-Thuwalibi.

Nikita Mirzani diharapkan segera melaporkan Maaher At-Thuwalibi ke polisi.

Vani, perwakilan Perempuan Pro Demokrasi, mengatakan, intimidasi yang dilakukan Maaher terhadap Nikita Mirzani membuat para perempuan tidak nyaman.

Pernyataan Maaher disebut Vani telah melecehkan perempuan.

"Secara konstitusi atau agama, perempuan mempunyai keistimewaan yang harus dilindungi laki-laki," kata Vani saat dihubungi, Selasa (1/12/2020) malam.

Vani menganggap pernyataan Maaher At-Thuwalibi menyudutkan dan merendahkan perempuan.

"Jangan sampai ucapan dan tindakan Maaher At-Thuwalibi ini mencoreng nama baik ustaz atau para kiai yang kita kenal ramah dan selalu mencontohkan sopan santun dan saling menghargai," ucapnya.

Sebaliknya, Vani menilai ucapan Maaher memprovokasi umat Islam untuk saling menyakiti dan merendahkan perempuan.

Vani dan Perempuan Pro Demokrasi mengecam keras ucapan dan tindakan Maaher yang sudah menyudutkan kaum perempuan.

"Perempuan Pro Demokrasi bersama Nikita Mirzani siap melawan kezoliman, pelecehan perempuan, dan melaporkan ke pihak berwajib. Stop ucapan yang mengerdilkan kaum perempuan," kata Vani.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ustadz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Segera Buat Laporan Polisi Supaya ini, 

Ustadz Maaher Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri, Tim Sebut Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur

TRIBUN-TIMUR.COM - Ustadz Maaher Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri, Tim Sebut Penangkapan Tidak Sesuai Prosedur.

Ustaz Maaher At Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

Penangkapan Ustaz Maaher dinilai ada yang aneh dan tidak sesuai prosedur.

Bareskrim Polri membantah tudingan penangkapan Maaher At Thuwailibi tidak sesuai prosedur pada Kamis (3/12/2020) kemarin.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penangkapan Maheer Thuwailibi telah sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

"Nggak ada, kita sudah sesuai dengan prosedur," kata Brigjen Awi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).

Ia meminta Maher Thuwailibi untuk mengajukan keberatan melalui praperadilan jika memang ada yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Polri mengaku siap untuk melayani proses hukum yang akan diajukan tersangka.

"Kalau mau diuji silakan diuji di pengadilan," tukasnya.

Koordinator tim pengacara Maaher At Thuwailibi, Djudju Purwantoro sebelumnya mengatakan proses penangkapan kliennya terkait kasus ujaran kebencian dinilai sebagai tindakan yang aneh.

Menurut Djudju, kliennya tidak terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebagai saksi. Sebaliknya, ia ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang ini statusnya langsung tersangka dan langsung ditangkap dan banyak keanehan juga dalam proses penangkapan ini.

Yang bersangkutan itu tanpa prosedur pemanggilan sesuai aturan KUHAP pasal 1 langsung beliau ditangkap dan dibawa," kata Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dia menganggap penangkapan Maher sebagai bentuk diskriminasi terhadap sosok yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Apalagi, kleinnya telah berulang kali dilaporkan ke polisi oleh pihak yang dianggap dekat rezim.

"Jelas diproses penegakkan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi. Karena banyak sekali mereka yang katakanlah dekat dengan rezim itu walaupun kami lakukan pelaporan berkali kali tidak ada tindak lanjut secara hukum gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedatangannya saat ini untuk mendampingi Maher yang langsung akan dimulai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita baru dapat info dari penyidik tadi bahwa beliau akan segera di BAP dan segera didampingi.

Saya akan mendampingi untuk di BAP, karena yang bersangkutan sudah ditangkap dan disangkakan sebagai tersangka langsung, maka itu wajib didampingi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi / Ustadz Maheer At Thuwailibi Soni Ernata pada Kamis (3/12/2020) dini hari .

Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka.

Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Maaher At Thuwailibi Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Humas Polri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved