Kabar artis

Bukan Laporan Nikita Mirzani, Maaher At Thuwalibi Ditangkap karena Kasus ini, Nyai Tetap Lapor?

Bukan laporan Nikita Mirzani, Ustaz Maaher At Thuwalibi ditangkap karena terjerat kasus ini, Nyai tetap lapor?

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews
Selasa, 17 November 2020 10:48 tribunnewslihat fototribunnews Kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo Nikita Mirzani ingin adu jotos dengan Uztas Maaher Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Nikita Mirzani Ingin Adu Jotos dengan Ustaz Maaher Jika Bertemu: Susah Selesaikan dengan Bahasa, https://manado.tribunnews.com/2020/11/17/nikita-mirzani-ingin-adu-jotos-dengan-ustaz-maaher-jika-bertemu-susah-selesaikan-dengan-bahasa?page=4. Editor: Frandi Piring 

Yang bersangkutan itu tanpa prosedur pemanggilan sesuai aturan KUHAP pasal 1 langsung beliau ditangkap dan dibawa," kata Djudju di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dia menganggap penangkapan Maher sebagai bentuk diskriminasi terhadap sosok yang kerap kritis terhadap pemerintah.

Apalagi, kleinnya telah berulang kali dilaporkan ke polisi oleh pihak yang dianggap dekat rezim.

"Jelas diproses penegakkan hukum tampak sekali terjadi kejanggalan dan diskriminasi. Karena banyak sekali mereka yang katakanlah dekat dengan rezim itu walaupun kami lakukan pelaporan berkali kali tidak ada tindak lanjut secara hukum gitu," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedatangannya saat ini untuk mendampingi Maher yang langsung akan dimulai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita baru dapat info dari penyidik tadi bahwa beliau akan segera di BAP dan segera didampingi.

Saya akan mendampingi untuk di BAP, karena yang bersangkutan sudah ditangkap dan disangkakan sebagai tersangka langsung, maka itu wajib didampingi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi / Ustadz Maheer At Thuwailibi Soni Ernata pada Kamis (3/12/2020) dini hari .

Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina. Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka.

Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka. Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penangkapan Maaher At Thuwailibi Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Bantahan Humas Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved