Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 TTU Jemput Paksa 26 Pekerja Asal Semarang
penanggulangan Covid-19 Kabupaten TTU. Jemput paksa tersebut dilakukan supaya mereka menjalani karantina di Rusunawa.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 TTU Jemput Paksa 26 Pekerja Asal Semarang
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Sebanyak 26 pekerja asal Semarang dijemput paksa oleh pihak Tim Gugus Tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten TTU. Jemput paksa tersebut dilakukan supaya mereka menjalani karantina di Rusunawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, Rabu (2/12/2020) menyebutkan bahwa puluhan pekerja tersebut sempat menjalani proses pemeriksaan di Pos Perbatasan Oeprigi. Diduga mereka mengelabuhi petugas di Oeprigi dengan mengaku hendak masuk ke wilayah Atambua, Kabupaten Belu.
Namun setelah masuk Kota Kefamenanu, puluhan pekerja tersebut malah diturunkan di SDN Neonbat yang terletak di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefa untuk menyelesaikan proyek di sekolah tersebut.
Karena diturunkan di sekolah tersebut, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Maubeli yakni Brigpol Raimundus Jimmi langsung memberitahukan kepada Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten TTU.
Saat itu, Brigpol Jimmi melihat puluhan pekerja asal Jawa turun dari sebuah bus di lokasi proyek yang tidak jauh dari rumahnya. Ia langsung berkoordinasi dengan para petugas yang berjaga di Pos Oeprigi supaya mengetahui asal dan tujuan para pekerja tersebut.
Dalam koordinasi tersebut, diketahui bahwa puluhan pekerja tersebut diduga telah mengelabuhi petugas dengan mengaku hendak masuk ke wilayah Kabupaten Belu sehingga petugas di Pos Oeprigi tidak mewajibkan mereka untuk menjalami masa karantina di Rusunawa.
Setelah mengetahui adanya informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Maubeli, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten TTU langsung turun ke lokasi.
Mereka menjemput paksa para pekerja asal Semarang itu untuk menjalani karantina di RS Darurat Rusunawa. Selain itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung SDN Neonbat.
Berdasarkan informasi, para pekerja asal Semarang, Provinsi Jawa Tengah tersebut diketahui direkrut oleh Kepala Cabang Perum Biro Permai, Yustinus Go, untuk menyelesaikan pengerjaan proyek yang tengah ditanganinya.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten TTU, Kristo Ukat kepada sejumlah wartwan membenarkan bahwa pihaknya telah menjemput paksa 26 pekerja asal Jawa Tengah yang menyelinap masuk ke Kabupaten TTU dengan mengelabui petugas kesehatan yang berjaga Pos Oeprigi pintu masuk Kabupaten TTU.
Dijelaskannya, para pekerja tersebut awalnya menipu petugas saat ditahan di Pos Oeprigi. Para pekerja berdalih hendak menuju Kabupaten Belu. Namun setelah memasuki Kota Kefamenanu para pekerja langsung diarahkan menuju lokasi pembangunan SD Neonbat.
"Mendapat laporan dari Bhabinsa setempat atas masuknya warga luar dari Semarang, Provinsi Jawa Tengah, gugus tugas menjemput paksa para pekerja tersebut ke Rusunawa BTN guna menjalani karantina," tegasnya.
Kristoforus menegaskan, proses karantina akan ditegakkan sesuai protokol kesehatan. Seluruh proses rapid dan karantina akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa ada toleransi.
"Kita menegakan protokol kesehatan demi putusnya mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.