Kabar Artis

Reaksi Nikita Mirzani Tahu Ustad Maheer Ditangkap Polisi Bareskrim Polri, Unggah Ini di InstaStroy

Nikita Nyanyikan Lagu Buat Maaher at Thuwalibi Setelah Ditangkap Bareskrim Polri, Sudah Tersangka

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com/Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Reaksi Nikita Mirzani Tahu Ustad Maheer Ditangkap Polisi Bareskrim Polri, Unggah Ini di InstaStroy 

Nikita Mirzani yang sebelumnya berniat melaporkan Ustad Maaher atas pelanggaran serupa belum jadi membuat laporan.

Ia menegaskan selama ini ia diam bukan karena tak tahu apa-apa. Nikita meminta Maheer At Thuwailibi untuk menunggu laporannya.

"Gue diam bukan berarti gue tol*l. Belum gue tuh laporin elo. Tunggu giliran gue yang laporin elo biar busuk loe di penjara," tutir Nikita.

"By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA, TAKBIR," tutupnya.

Baca juga: Masih Ingat Penyanyi Gita Gutawa? Lama Tak Muncul Begini Potretnya Sekarang

Sosok Ustad Maaher

Ustad Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustad Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah followernya mencapai 44.7000.

Soal keluarga, Ustad Maaher sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anak dan istrinya.

Saat itu, ia mengunggah foto istri dan seorang anaknya.

Jejak Digital Ustad Maaher, Ustad Palsu, Katain Polisi Monyet, Nama Asli Bukan Maaher

Sebelumnya, Ustad yang ternyata bukan bernama asli Maaher at Thuwalibi itu mendesak NIkita Mirzani untuk meminta maaf, karena diduga menghina Habib Rizieq Shihab.

Yang membuat Nikita Mirzani tidak terima lantaran, Maaher menyebut Nyai sebagai lonte oplosan dan penjual selangkangan dalam video YouTubenya.

Pernyataan itu di posting kembali oleh Nikita Mirzani di akun Instagramnya.

Kini ramai jejak digital Maaher at Thuwalibi dicari, yang ternyata dulu juga punya banyak masalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved