Kabar Artis
Reaksi Nikita Mirzani Tahu Ustad Maheer Ditangkap Polisi Bareskrim Polri, Unggah Ini di InstaStroy
Nikita Nyanyikan Lagu Buat Maaher at Thuwalibi Setelah Ditangkap Bareskrim Polri, Sudah Tersangka
POS-KUPANG.COM - Nikita Mirzani memberikan reaksi begini begitu tahu Ustad Maaher at Thualibi ditangkap aparat kepolisian dari Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.
Tapi penangkapan Maaher yang punya nama asli Soni Eranata ini bukanlah soal perseteruannya dengan wanita tiga anak tersebut.
Namun saat tahu Soni Eranata ditangkap, Nikita Mirzani tidak lupa memposting artikel penangkapan tersebut di instastorynya.
Bahkan dia menambahkan jika pasal yang diberikan polisi masih kurang untuk menjerta Soni, dia siap menambah dengan melaporkan.
Lantas atas kasus apa?
Ustad Maaher ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Ustad Maaher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina.
Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.
Baca juga: CEK UMKM, Data Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020, Login eform.bri.co.id/bpum
Menurut Argo, saat ini Ustad Maaher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.
"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka.
Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka.
Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ustad Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya. Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.