Pilkada Sumba Timur - 17.357 Surat Suara Tidak Layak 

KPU telah melakukan komunikasi dengan penyedia jasa agar segera memenuhi atau menggantikan surat suara yang rusak tersebut.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kotak suara yang disiapkan untuk didistribusikan oleh KPU Sumba Timur. 

Pilkada Sumba Timur - 17.357 Surat Suara Tidak Layak 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU - KPU Sumba Timur telah menerima dan menyortir surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur tahun 2020. Hasil sortir menemukan 17.357 lembar surat suara yang tidak layak atau rusak.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole, S.E, Kamis (3/12/2020).

Menurut Muhamad, kebutuhan surat suara untuk Pilkada Sumba Timur sebanyak  178.265. 

Surat suara yang diterima telah disortir dengan hasilnya ada 17.357 lembar yang rusak.

"Setelah disortir,kita temukan 17.357 surat suara yang tidak layak dan 160.908 surat suara yang baik," kata Muhamad.

Dijelaskan, atas kondisi itu, KPU telah melakukan komunikasi dengan penyedia jasa agar segera memenuhi atau menggantikan surat suara yang rusak tersebut.

"Penyedia jasa bersedia ganti surat suara yang rusak itu dan sudah dikirim juga," katanya.
Terkait jumlah surat suara, ia mengatakan, kebutuhan surat suara 178.265 . Sedangkan jumlah pemilih sesuai

DPT sebanyak 171.685 yang tersebar di 574 TPS.

"Jadi kebutuhan surat suara per TPS sesuai dengan DPT itu akan ditambah 2,5 persen. Semua itu kita satukan di dalam kotak suara ke setiap TPS," katanya.

Sekretaris KPU Sumba Timur, Kh. Umbu Tamu Hawu, S.H,M. Si mengakui, surat suara yang dipesan telah tiba dan juga sudah selesai disortir.

Baca juga: BKKBN NTT Bersama Anggota DPR RI Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga

Baca juga: LUNA MAYA Ternyata Masuk Jajaran Artis Tajir, Kaya dengan Bayaran Mahal, Berapa Tarifnya Simak INFO!

Baca juga: Ultah ke 28, Bupati TTU Berharap Pos Kupang Tetap Menjadi Polopor Pemberitaan yang Berimbang

"Kebutuhan surat suara untuk Pilkada Sumba Timur sebanyak 178.265. Hasil sortir ditemukan ada  160.908 lembar surat suara yang baik dan surat suara yang rusak sebanyak 17.357 lembar," kata Umbu Tamu.

Dikatakan, surat suara yang rusak tersebut sudah disampaikan kepada  rekanan di Surabaya dan secepatnya dikirim ke Sumba Timur.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved