Kejari Belu Dapat Rp 350 Juta dari Hasil Penjualan Barang Rampasan Negara

Pendapat negara senilai Rp 350 juta lebih dari Kejari Belu itu merupakan hasil penjualan dua unit kapal yang dirampas negara. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Kajari Belu, Alfons Loe Mau 

Kejari Belu Dapat Rp 350 Juta dari Hasil Penjualan Barang Rampasan Negara

POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu mendapat Rp 350 lebih juta dari hasil penjualan barang rampasan negara atas perkara-perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hasil penjualan barang tersebut sudah disetor ke kas negara sebagai sumber pendapat.

Pendapat negara senilai Rp 350 juta lebih dari Kejari Belu itu merupakan hasil penjualan dua unit kapal yang dirampas negara. 

Hal ini dikatakan Kejari Belu, Alfons Loe Mau saat ditemui Pos Kupang.Com, usai acara pemusnahan barang bukti, di halaman Kantor Kejari Belu, Rabu (2/12/2020). Menurut Kajari, ada sejumlah barang rampasan negara yang sudah berkuatan hukum tetap dan putusan pengadilan memerintahkan jaksa sebagai eksekutor putusan untuk lelang. 

"Kami sudah lelang dua unit kapal dan sudah laku terjual sudah dengan nilai Rp 350 juta lebih. Kita sudah setor ke kas negara", kata Kajari.

Selain dua unit kapal, lanjut Kajari, ada beberapa barang bukti yang akan dilelang lagi diantaranya, spare part (suku cadang) Motor Harley Davidson, limbah plastik dan rotan setengah jadi. 

"Ada lagi yang kita mau lelang seperti spare part motor harley, limba plastik dan rotan. Jumlahnya cukup banyak bisa mencapai miliaran rupiah. Kita lagi taksir harga", ungkap Kajari.

Dia menjelaskan, berdasarkan putusan pengadilan, spare part motor harley davidson harus dilelang. Jaksa sudah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilainya. 

Untuk lelang spare part ini kejari Belu sedikit kesulitan karena dalam satu koli terdiri dari beberapa komponen motor sehingga harus dinilai per komponen. Berbeda jika satu koli itu merupakan komponen untuk satu sepeda motor sehingga lebih mudah dihitung nilainya. 

"Kesulitan dalam lelang barang spare part ini karena dalam satu koli itu terdiri dari beberapa komponen motor yang belum tentu kalau dirakit dapat satu motor. Kalau dalam satu koli itu untuk satu motor maka kita lelangnya per koli dan lebih mudah", ungkap Kajari.

Meski demikian, Kejari Belu tetap upayakan lelang setelah nilai jualnya sudah dihitung. Supaya lebih mudah, lelang dibuat dalam satu paket sehingga pemenang lelang yang merakit sendiri. 

"Supaya mudah kami mungkin leleng sekalian jadi satu paket supaya pemenang lelang rakit, dapat berapa motor yah itu sudah nilainya. Kalau kita jual satu-satu sulit. Kita rakit lagi. Karena tenaga ahli rakit disini terbatas", pinta Kajari.

Selain spare part motor, Kejari juga akan melakukan lelang limba plastik yang jumlahnya cukup banyak yakni satu kapal. Saat ini sementara dihitung nilai lelangnya. Kemudian rotan sebanyak 1.600 ikat. Rotan tersebut tersimpan di halaman Kantor Bea Cukai Atapupu. 

"Ini kan rotan setengah jadi. Kalau kena panas kondisinya semakin rusak sehingga nilai ekonomisnya makin menurun. Jadi Kalau memang nanti tidak ada nilai ekonomis lagi terpaksa kami musnahkan walaupun putusanya dirampas negara dengan cara dilelang", tegas Kajari. 

Baca juga: Peringati Hari AIDS Sedunia, Warga Peduli AIDS Sosialisasi ke Pasar, Ini Bentuk Kegiatannya

Baca juga: Pelaku Pencurian Ternak di Lewa, Sumba Timur Diancam Tujuh Tahun Penjara 

Baca juga: Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Ferdinand Hutahaean Tak Tinggal Diam, Heran Cuitan Soal Chaplin Disoal

Tambah Kajari, bila semua barang rampasan negara terjual maka nilainya bisa mencapai miliaran rupiah. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved