News
Negara Rugi Capai Rp 3 Triliun, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kasus Tanah Labuan Bajo
Kasus tanah di Labuan Bajo, Kejati panggil host ILC TV One Karni Ilyas, kerugain negara capai Rp 3 Triliun.
Kasus pengalihan aset negara ini bermula pada tahun 1997 silam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kabupaten Manggarai Barat terbentuk, dua kepala suku menyerahkan tanah untuk menjadi aset negara (Pemda) seluas 30 hektar.
Alih alih menjadi aset milik pemerintah kabupaten, tanah tersebut malah jatuh ke dalam penguasaan pribadi beberapa orang penting baik pejabat negara, pejabat daerah maupun pengusaha. (*)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Pengalihan Aset Tanah Manggarai Barat Seret Nama "Orang Penting" Di Jakarta , https://kupang.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-pengalihan-aset-tanah-manggarai-barat-seret-nama-orang-penting-di-jakarta?page=all&_ga=2.58784494.275984873.1606465503-2048784732.1602236357.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kasus Tanah di NTT, Kejati Panggil Host ILC TV One Karni Ilyas, Kerugain Negara Capai Rp 3 Triliun, https://kaltim.tribunnews.com/2020/12/02/kasus-tanah-di-ntt-kejati-panggil-host-ilc-tv-one-karni-ilyas-kerugain-negara-capai-rp-3-triliun?page=4.