Keluarga Almarhum Pasien Yang Divonis Covid-19 Mengadu, DPRD NTT : Kita Akan Uji Petik Ke Leona

Politisi PKB itu bahkan menyebut pelayanan dan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Leona buruk.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pihak keluarga almarhum Endang Giri saat mengadu persoalan covid kepada Komisi V DPRD NTT, Rabu (2/12).  

Keluarga Almarhum Pasien Yang Divonis Covid-19 Mengadu, DPRD NTT : Kita Akan Uji Petik Ke Leona

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Keluarga besar almarhum Endang E. Giri mendatangi Komisi V DPRD NTT pada Rabu (2/12) siang. Kedatangan mereka untuk mengadukan pihak Rumah Sakit Leona Kupang yang diduga tidak transparan soal vonis Covid-19 atas kematian almarhum. 

Almarhum Endang Giri meninggal pada 9 November 2020 di Rumah Sakit Leona Kupang dengan vonis Covid-19. Namun hingga kini, pihak Rumah Sakit Leona belum memberikan informasi apapun kepada pihak keluarga terkait vonis tersebut. 

Kepada Komisi V DPRD NTT, adik kandung almarhum, Elvis Tomy Giri mengungkap, hingga saat ini pihak keluarga besar Giri belum mendapatkan rekam medis atau copyan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhum meninggal akibat positif Covid-19. 

"Berkaitan dengan kematian saudara kekasih kami di Rumah Sakit Leona Kupang yang divonis positif Covid-19, sampai saat ini kami selaku keluarga belum mendapatkan rekam medis atau copyan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhum meninggal akibat positif Covid-19," kata Elvis di hadapan anggota Komisi V DPRD NTT

Oleh karena itu, kata Elvis, pihak keluarga besar Giri mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk mendapatkan solusi atas masalah tersebut. 

Keluarga besar Giri tidak mempermasalahkan kematian almarhum. Karena mereka percaya bahwa kematian adalah kehendak Tuhan. 

"Terkait hal itu itu telah kami sampaikan kepada pihak RS Leona melalui surat pada tanggal 12 November 2020," ujarnya

Di dalam surat kepada RS Leona, jelas dia, keluarga menyatakan percaya bahwa para dokter dan petugas medis telah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk almarhum. Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih terhadap semua pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, terutama para petugas medis yang telah menangani almarhum hingga meninggal. 

"Tetapi sampai saat ini pihak RS Leona belum menyampaikan rekam medis atau copyan rekam medis dan hasil swab almarhumah kepada pihak keluarga kendati telah meminta secara resmi melalui surat. Manajemen RS Leona justru meminta keluarga untuk bersurat lagi setelah dimediasi oleh Ketua Ombudsman NTT," ujarnya

Kepada keluarga anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan Komisi V DPRD NTT akan melakukan uji petik lapangan di Rumah Sakit Leona. 

"Kalau memang Covid-19, ok. Soal mati hidup itu kan di tangan Tuhan. Tetapi kenapa kran informasi ini tidak pernah dibuka oleh pihak Rumah Sakit Leona kepada keluarga. Ini yang membuat keluarga geram," kata Ana Waha Kolin. 

Ia menegaskan, jika ruang informasi itu tidak dibuka oleh Rumah Sakit Leona, maka keluarga patut mempertanyakan kebenaran vonis tersebut. Seharusnya ujar dia, rumah sakit harus menyampaikan informasi ke keluarga, Gugus Tugas dan media terkait penanganan secara transparan. 

Politisi PKB itu bahkan menyebut pelayanan dan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Leona buruk. "Kenapa ruang itu tidak dibuka. Sedangkan satu sisi keluarga kan sudah bersurat ini," katanya

Ia berharap pihak manajemen Rumah Sakit Leona tidak main main terhadap persoalan tersebut. 

Hal itu dikatakannya karena tuntutan keluarga almarhum Endang Giri ini sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap penanganan covid-19 yang profesional dan transparan. "Dan di sini negara harus hadir sebagai sebuah persoalan yang tidak boleh dimain-main. Kami komisi V harus respon ini. Tidak boleh diam-diam saja," tegasnya

Senada, anggota Komisi V lainnya, Emanuel Kolfidus, mengatakan penerapan dan penanganan protokol kesehatan dalam masa pandemi masih terkesan simpang siur. "Satu hal yang perlu saya dan perlu kita sepakat bersama bahwa, covid-19 benar adanya. Semua harus mematuhi protokol kesehatan," ujar politisi yang disapa EK itu.

Politisi PDIP itu menyarankan agar pimpinan Komisi V DPRD NTT agar bisa bertemu dengan dinas terkait dalam hal ini dinas Kesehatan provinsi, Gugus Tugas, Rumah Sakit utama dan Rumah Sakit penyangga untuk membicarakan ulang terhadap keseriusan penanganan covid-19 serta mencari solusi atas kasus Endang Giri itu. 

"Kita minta keterbukaan dari rumah sakit dalam penanganan Covid-19. Ini bukan hanya untuk Rumah Sakit Leona saja, tetapi ini untuk seluruh Rumah Sakit yang menangani covid-19," ujarnya. 

Terkait aduan itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor menjanjikan akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona. "Nanti kita akan bersinergi untuk mencari tahu hal ini. Karena ini hak dari bapak ibu sebagai keluarga almarhum," kata Ansor. 

Baca juga: YKM Kabupaten Lembata Salurkan 1380 Nasi Kotak Untuk Pengungsi Ile Lewotolok

Baca juga: Buang Bayi di Sumba Timur - Polisi Lacak Semua Wanita Hamil di Kawangu 

Baca juga: Orang Kontak Erat Meningkat di Kabupaten Belu, Yuk Simak !

Ia mengatakan kasus kematian almarhum Endang Giri membuka ruang kepada seluruh pihak supaya mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi. "Kasus kematian Almarhum Endang Giri ini adalah momentum bagi kita agar penting keterbukaan informasi. Karena kalau covid ini semakin tertutup semua semakin takut," tegasnya. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved