Polisi Tahan Pembuang Bayi

Buang Bayi di Sumba Timur - Polisi Lacak Semua Wanita Hamil di Kawangu 

kejadian peristiwa (TKP) dan melacak semua perempuan di Kelurahan Kawangu yang hamil, akhirnya menemukan YL

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kapolres Sumba Timur AKBP. Handrio Wicaksono, S. IK 

Buang Bayi di Sumba Timur - Polisi Lacak Semua Wanita Hamil di Kawangu 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU - Aparat Kepolisian  Resort (Polres) Sumba Timur melacak semua wanita atau perempuan  hamil yang berada di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur. Pelacakan ini berhasil menemuka YL (32) pelaku pembuangan bayi di wilayah setempat.

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.I.K kepada wartawan di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

Menurut Handrio, kasus ini terjadi pada Selasa (24/11/2020) lalu, yang mana, setelah melahirkan, pelaku mengisi bayinya itu ke dalam kantong kresek merah dan membuangnya di selokan.

"Saat mendapat laporan,. polisi langsung ke tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melacak semua perempuan di Kelurahan Kawangu yang hamil, akhirnya menemukan YL," kata Handrio.

Dijelaskan, kasus itu berawal ketika seorang warga sedang mandi di sebuah selokan. Usai mandi, tanpa sengaja warga itu menemukan sebuah Katong kresek merah.

"Ketika dicek ternyata ada sosok bayi yang telah meninggal. Kasus ini dilaporkan ke keluarga di rumah dan selanjutnya dilaporkan pula ke aparat kepolisian setempat," kata Handrio.

Didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.I.K dan Kasubbag Humas,  Ipda. Syamsudin Noor, Handrio mengatakan, setelah menemukan bayi itu, pihaknya langsung membawanya  untuk di otopsi di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu. Hasil otopsi menerangkan,ada bekas atau tanda biru di dada korban yang merupakan benturan benda tumpul," katanya.

Handrio juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan juga ahli. Ahli itu adalah dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah bayi tersebut.

Baca juga: Orang Kontak Erat Meningkat di Kabupaten Belu, Yuk Simak !

Baca juga: Di Kawangu - Sumba Timur, YL Buang Bayi di Selokan Karena Malu

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tahan Pembuang Bayi di Kawangu Kabupaten Sumba Timur

"Karena itu, YL kita tetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan. Dalam waktu dekat kita sudah bisa limpahkan berkasnya ke kejaksaan untuk diproses selanjutnya," ujar Handrio.(Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved