Debat Publik Paslon Bupati dan Wabup Manggarai Barat 2020 Diwarnai Aksi 'Kipas'
debat publik calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar Tahun 2020, di Hotel Green Prundi Labuan Bajo,
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Mabar, Simeon Sofan Sofian mengatakan, dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut KPU Kabupaten Mabar terkesan abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut dapat terlihat dari kerumunan orang dan tidak adanya pengaturan jarak pada bagian belakang tempat kegiatan dan di luar tempat kegiatan.
Namun demikian, menurut Simeon, protokol kesehatan dijalankan dengan baik bagi para paslon dan tim pendukung, serta dilakukan juga pengaturan jarak bagi mereka saat berada di dalam gedung.
"Kalau protokol kesehatan dari segi jumlah di dalam ruangan sudah mencukupi. Cuman ada Panitia dan penari, itu yang terabaikan. Kami lihat ruangan tidak mencukupi, sehingga protokol jaga jarak ini terabaikan," katanya.
Pihaknya juga mengakui, keadaan tersebut sangat situasional karena banyaknya pendukung yang hadir.
"Memang para penari tidak bisa diatur jaraknya, kalau di dalam dilakukan pembatasan, cuman yang di luar (gedung) ini. Ini yang jadi soal karena situasional dan ruangan tidak memadai," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Mabar, Krispianus Bheda Somerpes mengaku, tidak memprediksi hal tersebut.
Baca juga: Kasus Tanah Keranga Labuan Bajo Dalam Pandangan Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-Jakarta
"Kami sudah memprediksi jumlah yang datang, yakni masing-masing paslon dengan 4 orang sebagai tim, KPU ada 5 orang dan Bawaslu 2 orang dan moderator. Tapi, kondisi agak berubah saat ada ruang yang kami buka dan perspektif publik semua orang bisa masuk," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)