ADA APA? Karni Ilyas & Gories Mere Dipanggil & Diperiksa Kejati NTT Hari Ini, Kasusnya di Manggarai?

Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota Provinsi NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan

Editor: Agustinus Sape
Kolase Pos-Kupang.com
Karni Ilyas dan Gories Mere 

Ada Apa? Karni Ilyas dan Gories Mere Dipanggil Kejati Diperiksa Hari Ini, Kasusnya di Manggarai

POS-KUPANG.COM - Presiden ILC TV One Karni Ilyas dapat kabar buruk. Rencananya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu 2/12/2020) hari ini.

Selain Karni Ilyas, ada nama Gories Mere yang akan diperiksa.

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

Pemanggilan Karni Ilyas dan Gories Mere merupakan hasil pengembangan.

Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota Provinsi NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.

Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12/2020) hari ini .

Kajati NTT, Dr. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.

"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12/2020).

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.

Dalam kasus yang diduga merugikan negara sekira Rp 3 triliun itu, pihak penyidik Kejati NTT telah memeriksa lebih dari 40 saksi termasuk para pejabat pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved