Segera Berlangsung ILC di Tv One Bahas Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo dan Link Live Streaming

Adapun tema ILC 1 Desember 2020 malam ini yakni akan mengupas terkait peristiwa penangkapan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Editor: Frans Krowin
Tangkapan Youtube
LINK LIVE ILC Malam Ini 1 Desember 2020, Akankah Karni Ilyas Menghadirkan Rocky Gerung? 

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Tak Campur Tangan

Pernyataan Menteri Koordinator Koordinator Bidang Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tidak berlebihan memeriksa Edhy Prabowo dinilai tidak tepat.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mengatakan, seorang pejabat pemerintah semestinya tidak ikut campur dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Pernyataan Luhut tersebut menurut saya tidak tepat ya, kenapa, karena seharusnya pemerintah tidak turut campur dalam hal penegakan hukum oleh KPK dalam hal ini aspek pemeriksaan perkara," kata Zaenur sebagaimana dikutip dari Kompas.,com yang menghubunginya pada Senin 30 November 2020.

Zaenur Rohman menuturkan, Luhut selaku Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim semestinya memberi dukungan penuh kepada KPK untuk menyelesaikan perkara yang menjerat Edhy.

Caranya, kata Zaenur Rohman, Luhut mesti memerintahkan para aparatur sipil negara di Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bekerja sama dengan penyidik agar perkara tersebut terungkap hingga tuntas.

"Dan juga memberikan dukungan lain selaku menteri ad interim dengan cara meminta agar semua pihak meghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan tidak menghalang-halangi proses yang sedang berlangsung," ujar Zaenur Rohman .

Zaenur Rohman pun meyakini KPK menangani perkara yang menjerat Edhy secara profesional dan proporsional.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved