Save the Childen dan Aliansi PKTA Gelar Gebyar Hari Anak Universal, Simak

Provinsi NTT yang merupakan gabungan dari 27 Organisasi Masyarakat Sipil (LSM, Ormas dan Lembaga Keagamaan

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DION REBON
Pose bersama tamu undangan dan para narasumber serta penyelenggara kegiatan, Senin, 30/11/2020.  

Save the Childen dan Aliansi PKTA Gelar Gebyar Hari Anak Universal

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Save the Children bekerja sama  dengan Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) menggelar kegiatan Gebyar Anak Universal melalui Project School for Change Save the Children di Hotel Aston Kupang, Senin, 30/11/2020.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini,  Kementrian PPPA RI, Ketua  Magabudhi NTT, Indra Efendy, Perwakilan PHDI NTT  I Made Dwipayana, Vikjen Keuskupang Agung Kupang, Romo Gerardus Duka, Pr, Perwakilan MUI NTT dan Ketua Majelis Sinode GMIT .

Save the Children membangun kerja sama dengan Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) Provinsi NTT yang merupakan gabungan dari 27 Organisasi Masyarakat Sipil (LSM, Ormas dan Lembaga Keagamaan). 

Kegiatan yang digelar dengan mengusung tema " Persatuan dan Keberagaman" ini dibuka secara resmi oleh Plt Kadis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT, Dra, Thelma Debora Sonya Bana.

Dalam sambutannya, Thelma mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT melalui berbagai macam kegiatan.

Peringatan hari anak tutur Thelma, dimaknai sebagai bentuk pemenuhan hak perlindungan anak dan partisipasi anak yang mengandung esensi meningkatkan hak asasi serta  perlindungan anak di NTT.

Selain itu, langkah ini sebagai momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat dan para orangtua sebagai wujud tanggungjawabnya dalam mendukung hak-hak anak.

Isu perlindungan anak merupakan isu global dan menjadi perhatian semua negara di dunia. Sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung isu tersebut, pemerintah Indonesia merancang undang-undang perlindungan anak dan perempuan

Pemerintah Provinsi NTT, tutur Thelma, menjadikan isu perlindungan anak sebagai isu prioritas 2018 hingga 2023 yang telah diterjemahkan oleh perangkat daerah terkait.

Kehadiran Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak Povinsi NTT merupakan langkah strategis yang mana selaras dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Ia menambahkan, isu perlindungan anak adalah isu multi pihak yang membutuhkan partisipasi dari berbagai lembaga pemerintah daerah, swasta, LSM, dan juga masyarakat Prorvisi NTT.

Baca juga: Penjelasan Ketua Presidium Aliansi PKTA Provinsi NTT Terkait Gebyar Hari Anak Nasional, Info

Thelma mengimbau kepada para orangtua dan guru agar dapat menumbuhkembangkan potensi anak sesuai minat dan bakatnya serta menjadikan lingkungan yang ramah anak baik di sekolah lingkungan dan masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved