Breaking News

Komisi III DPRD TTS Dorong Alih Profesi Para Penambangan Batu Warna di Kolbano

Komisi III DPRD TTS mendorong para penambang batu warna di pesisir Pantai Kolbano, Kabupaten TTS untuk beralih profesi

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Komisi III DPRD TTS sedang memantau dampak tambang batu warna di wilayah pesisir Kolbano 

POS-KUPANG.COM | SOE - Komisi III DPRD TTS mendorong para penambang batu warna di pesisir Pantai Kolbano, Kabupaten TTS untuk beralih profesi. Pasalnya aktivitas tambang batu warna di daerah pasir Kolbano sudah menyebabkan abrasi dan merusak pemandangan indah Pantai Kolbano.

Komisi III DPRD TTS, Selasa (1/12/2020) melakukan kunjungan kerja ke pantai Kolbano guna melihat dari dekat aktivitas tambang batu warna dan dampaknya.

Dalam kesempatan tersebut, komisi III menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa penambang batu warna guna mengajak mereka meninggalkan profesi penambangan batu warna dan beralih ke mata pencarian lain seperti, beternak, bertani, nelayan atau pengiat usaha pariwisata.

Baca juga: Pemdes Lamatokan Tolak bantuan Relawan, Alasannya Nanti Warga Tak Ingin Dievakuasi

Komisi III sendiri siap mendorong pemerintah dalam memfasilitasi para penambang batu warna untuk beralih profesi.

" Kalau bapa, mama mau kami siap membantu bapa, mama alih profesi baik sebagai petani, peternak, nelayan atau penggiat pariwisata. Kami lihat aktivitas tambang batu warna ini sudah merusak wilayah pesisir pantai. Saat ini sudah terjadi abrasi di pantai selatan," ujar Ketua Komisi III DPRD TTS, Roy Babys.

Baca juga: Polisi Evakuasi Pria Muda yang Tewas Akibat Disambar Petir di Desa Humusu Wini-TTU

Ditambahkan Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau, kawasan pantai Kolbano sangat potensial jika tata menjadi obyek wisata. Selama ini, Pemda TTS disebut belum melakukan penataan obyek wisata tersebut.

Padahal obyek wisata Kolbano sangat terkenal, baik skala nasional maupun internasional. Dirinya optimis, jika pantai Kolbano dikelola menjadi obyek wisata, maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat.

" Kita dorong untuk penataan pantai selatan Kolbano ini menjadi tempat pariwisata. Kita jalin kerjasama dengan Pemkot Kupang sehingga ada kapal cepat Kupang Kolbano guna memanjakan warga kota Kupang yang hendak berkunjung ke pantai Kolbano," ujar David Boimau yang diamini wakil ketua komisi III, Beny Banamtuan, anggota komisi, Alexander Nubatonis dan Uria Kore.

Beny Banamtuan juga mempertanyakan terkait evaluasi dan pengawasan dari Dinas ESDM Propinsi terkait ijin penambang dan pengawasan terhadap dampak tambang di wilayah Kolbano.

Dirinya juga mempertanyakan sikap Pemda TTS selaku pemilik wilayah yang terkesan diam saja ditengah kerusakan wilayah dampak dari aktivitas tambang di lokasi pantai Kolbano.

" Ada penambang yang ijinnya sudah mati tapi masih melakukan aktivitas tambang. Dimana fungsi pengawasan dari Dinas ESDM? Pemda TTS selaku pemilik wilayah juga seharusnya bersikap tegas terhadap aktivitas tambang di wilayah Kolbano," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved