Penanganan Covid
Di Belu Tambah Satu Kasus Positif Covid-19
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga hingga Sabtu (28/11/2020) terjadi penambahan satu kasus positif Covid-19
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga hingga Sabtu (28/11/2020) terjadi penambahan satu kasus positif Covid-19.
Total kasus Terkonfirmasi Covid-19 menjadi 30 orang. Empat diantaranya sudah sembuh sedangkan 26 pasien lainnya dalam perawatan tim medis.
Penambahan satu kasus hari ini berada di Kecamatan Atambua Barat berinisial S. Sesuai kronologis yang dilaporkan gugus tugas disebutkan, pasien berinisial S adalah pasien Kontak Erat dengan pasien Covid-19 yang Terkonfirmasi pada tanggal 26 November 2020 berinisial YSS.
Baca juga: Gempa Bumi 4.2 SR Guncang Tambolaka, SBD
Pasien yang bersangkutan sudah dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Jumlah pasien Terkonfirmasi Covid-19 yang dirawat di RSUD Atambua sebanyak 2 orang dan satu orang pasien dirawat di RSPP Betun.
Sedangkan pasien positif yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 23 orang.
Untuk status Kontak Erat terus bertambah di Kabupaten Belu. Total Kontak Erat 327 orang, selesai pemantauan 171 orang sedangkan yang dalam pemantauan sebanyak156 orang atau penambahan 128 orang dari jumlah sehari sebelumnya.
Baca juga: Koramil Amanuban Tengah Bantu Air Bersih Warga Desa Nobi-Nobi
Mereka tersebar di Kecamatan Kakulumesak 4 orang, Kecamatan Kota Atambua 39 orang, Kecamatan Atambua Barat 31 orang, Kecamatan Atambua Selatan 19 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 61 orang dan Kecamatan Raimanuk 2 orang.
Total pelaku perjalanan 3.056 orang, yang selesai pamantauan 3.026 dan dalam pemantauan 30 orang.
Sampai hari ini terdapat sampel SWAB yang dikirim sebanyak 485 dengan hasil 306 negatif, 30 positif dan 148 menunggu hasil.
Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan Hand Sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)