NTT Minta Tambah Kuota Haji

Pemerintah Provinsi NTT mengajukan penambahan kuota jemaah haji embarkasi Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Menteri Agama RI Fachrul Razi memukul bedug sebagai penanda diresmikannya penggunaan Gedung Raudah Asrama Haji Transit Kupang, Provinsi NTT, Jumat (27/11/2020). Menteri Fachrul didampingi Wagub NTT Josef Nae Soi, Kepala Kanwil Kemenag NTT Sarman Marselinus serta Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Pemerintah Provinsi NTT mengajukan penambahan kuota jemaah haji embarkasi Kupang. Selama ini, kuota reguler jemaah haji asal NTT hanya satu setengah kloter atau berjumlah 670 jamaah.

Permintaan ini disampaikan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Seo kepada Menteri Agama Fachrul Razi dalam acara persemian Gedung Raudah Asrama Haji Transit Kupang, Jumat (27/11/2020).

"Bapak Menteri, kami minta supaya kuota jamaah haji asal NTT ditambah atau digenapkan. Selama ini hanya satu setengah kloter, tapi kalau seizin Bapak Menteri bisa ditambahkan kuotanya menjadi dua kloter atau tiga kloter," pinta Wagub Josef.

Baca juga: Debu Vulkanik Guyur Ile Ape Gunung Lewotolok Lembata Erupsi

"Kalau bisa, kami antar atau jemput rombongan jamaah haji di Bandara El Tari Kupang saja. Kalau selama ini, sejumlah setengah kloter jamaah haji harus dijemput di Surabaya karena mengikuti kloter Jawa Timur," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT Sarman Marselinus mengungkapkan, daftar tunggu jamaah calon haji Provinsi NTT mencapai 13.422 orang dengan masa tunggu selama 21 tahun.

"Kuota reguler setiap tahun berjumlah 670 orang yang terbagi dalam satu setengah kloter. Satu kloter utuh dan setengah kloter terpaksa harus bergabung dengan kloter dari Provinsi Jawa Timur," ungkap Sarman.

Baca juga: Kinerja Buruk Anies Baswedan Tahun 2020 Disoroti Fraksi Demokrat DPRD DKI, 3 Hal ini Perlu Perbaikan

Mengingat perbedaan adat istiadat dan banyaknya lansia, kata Sarman, umat mengharapkan agar setengah kloter terpisah itu digenapkan menjadi satu kloter utuh sehingga kuota jamaah haji dinaikkan dari 670 menjadi 900 jamaah.

Fachrul mengapresiasi permohonan tersebut. Namun demikian, ia mengatakan permohonan itu masih harus dipertimbangkan karena keputusan tidak terletak pada Kementerian Agama semata.

Lebih lanjut Fachrul mengatakan, Asrama Haji Kota Kupang menjadi lokasi karantina calon jemaah haji sebelum berangkat umroh ke Mekkah, Arab Saudi. Selain itu, Asrama Haji dimanfaatkan juga oleh umat Kristen dan Katolik.

"Karena memang kita sudah sepakat, bahwa sebelum berangkat umroh peserta umrohnya harus dikarantina terlebih dahulu paling tidak tiga hari," katanya.

Setelah diresmikan, lanjut Fachrul, bisa dijadikan sebagai lokasi karantina umroh bagi mereka yang mau berangkat umroh atau kembali dari umroh.

Hal ini dilakukan untuk memastikan status kesehatannya terkait Covid-19 sebelum berangkat dan sesudah kembali dari tempat umroh itu sendiri. Jika hasilnya positif maka, akan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Di masa Covid-19 karantina harus disiapkan agar tidak ada yang kemudian kecolongan akibat terpapar Covid-19," katanya.

Sebagai sarana kegiatan agama, Asrama Haji memiliki peran strategis untuk meningkatkan hubungan sosial dan pengetahuan bagi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya.

Ia meminta Kanwil Kementerian Agama NTT selaku pengelola membuat Asrama Haji mengambil peran dalam penguatan toleransi dan moderasi untuk agama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved