Subsidi Gaji
CEK Nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS, dapat BLT Rp 600 Ribu, LINK RESMI LOGIN kemnaker.go.id
BLT dari pemerintah berupa subsidi gaji tahap ketiga di termin 2 telah disalurkan pada Senin (16/11/2020).
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Klik link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer
Buruan klik link info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT guru honorer tahun 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).
Simak panduan dan cara cek penerima BLT guru honorer tahun 2020 di klik link info.gtk.kemdikbud.go.id di dalam artikel.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.
Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang.
Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.
Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.
"Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia.
Cek penerima bantuan
Untuk mengecek data penerima BSU, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
Syarat penerima bantuan Nadiem mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.
Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Berstatus bukan sebagai PNS. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Alokasi 1,8 juta guru honorer
Pemberian BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, 18 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.
Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah melalui Kemdikbud bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.
Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.
Sementara itu, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.
Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.
Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud.
Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020)
"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Lapor ke Sini" di Tribunnews.com dengan judul Menaker Bantah Menunda Pencairan Subsidi Gaji Termin Kedua dan Ingat, Wajib Pajak Tak Dapat BLT Subsidi Gaji Termin II, 4 Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan"di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/" dan "Ini Besaran BLT Guru Honorer dan Syaratnya", BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Berikut 5 Syarat Penerima Bantuan"
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul LINK RESMI! LOGIN kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS, dapat BLT Rp 600 Ribu, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/27/link-resmi-login-kemnakergoid-cek-nama-penerima-blt-subsidi-gaji-dari-bpjs-dapat-blt-rp-600-ribu?page=4.