KPK OTT Menteri KP
Begini Sosok Edhy Prabowo di Mata Luhut Panjaitan: Beliau Orang Baik,Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
Begini Sosok Edhy Prabowo di Mata Luhut Panjaitan: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
Begini Sosok Edhy Prabowo di Mata Luhut Panjaitan: Beliau Orang Baik,Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo benar-benar mengejutkan publik.
Pasalnya sosok Edhy Prabowo yang terlihat kalem dan tak banyak bicara.
Lalu bagaimana sosok Edhy Prabowo di mata Luhut Panjaitan?
Meski kasus penangkapan Edhy Prabowo dinyinyirin banyak orang, namun pandangan berbeda datang dari Luhut Binsar Panjaitan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan kasus yang menimpa Edhy Prabowo.
Diketahui, Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta karena dugaan kasus ekspor benur di Kementerian KKP.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Geram Bukan Main: Indonesia Gemar Impor, Gantungan Baju Pun Diimpor, Keterlaluan!
Namun, Luhut meminta semua pihak tidak perlu ragu.
"Saya kira enggak perlu kecil hati sudah kejadian kita sayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik," kata Luhut di kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Luhut mengapresiasi apa yang dilakukan Edhy setelah terjerat kasus ini.
"Beliau langsung ambil alih, tanggung jawab dan itu sebagai kesatria. Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," pungkasnya.
Adapun Luhut hari ini menjalani rapat perdana bersama Eselon I Kementerian KKP. Rapat tadi untuk memastikan agar pekerjaan di KKP tak ada yang terhenti pasca Edhy Prabowo mundur sebagai menteri usai ditetapkan tersangka karena kasus ekspor benur yang menjeratnya.
"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster. Jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Permen yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut
Baca juga: Selalu Dicap Menteri Segala Urusan Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Gantikan Edhy Prabowo
Meski tak menyebutkan, yang dimaksud Luhut diduga mengacu ke Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 12 Tahun 2020.
Luhut sudah mengecek bersama dengan Sekjen KKP Antam Novambar bahwa program tersebut tak ada yang salah.