Pemkot Belum Punya Perencanaan Lanjut Bangun Gedung Dukcapil yang Mangkrak

Dukcapil Kota Kupang mengusulkan anggaran untuk peralatan, perlengkapan kantor termasuk didalamnya pembangunan gedung kantor

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Theodora Ewalde Taek 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kota Kupang mengusulkan anggaran untuk peralatan, perlengkapan kantor termasuk didalamnya pembangunan gedung kantor senilai Rp 3,1 miliar.

Pembangunan gedung kantor ditujukan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal. Lokasi pembangunan tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi para anggota sidang badan anggaran DPR kota Kupang.

"Dari anggaram tersebut kurang lebih Rp 2 miliar akan dipakai untuk membangun gedung kantor. Gedung kantor akan dibangun di lokasi yang mana? Apakah lokasi yang mangkrak atau lokasi baru," kata Anggota Banggar, Ewalde Taek, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Pemprov Mediasi Wali Kota-DPRD

Lokasi mangkrak, kata Walde, anggaran sebelumnya hampir Rp 3 miliar lebih dan sampai sekarang yang ada di lokasi itu tiang-tiang tua.

Apakah sudah memanggil tim teknis melakukan audit untuk kelayakan pembangunan gedung?

Pada kesempatan itu, Jemari Yoseph Dogon mengingatkan agar pemerintah kota jangan mencoba membangun gedung kantor di lokasi yang sam apabila belum tuntas.

Baca juga: Lokakarya Program Pencegahan dan Penanggulangan Anemia bagi Remaja Putri di Kabupaten Kupang

"Kami coba lakukan kunjungan daerah Provinsi di kabupaten-kabupaten. Di Dinas Dukcapil masyarakat antrinya luar biasa. Untuk itu pelayanan publik dukcapil harus ditata dan dibangun di tempat yang benar. Kalau dipindah di depan, bertukar dengan satu pintu itu lebih baik. Kalau di belakang tidak pas," ujarnya.

Tellendmark J Daud setuju dengan usulan Jemari Yoseph Dogon. Untuk membangun gedung di lokasi yang mangkrak maka perlu perencanaan. Katanya dokumen yang disajikan anggaran pembangunan gedung kantor Rp 2 miliar saja.

Diketahui pembangunan yang lalu 3 miliar, uang muka Rp 800 juta. Apakah masih layak tidak dilanjutkan? Jika dilanjutkan anggaran masih tetap yang sama jangan lebih dari itu.

"Rp 2 miliar pembangunan gedung dimana? Jangan sampai perencanaan baru. Karena perlu ada perbaikan-perbaikan yang sudah dibangun oleh pihak ketiga. Misalnya perlu mengecek konstruksinya seperti apa sehingga perlu dianggarkan," ujarnya.

Epy Seran memberikan masukan terkait Dukcapil bisa dibahas lebih lanjut di Komisi I. Namun terkait pembangunan gedung wibawa telah jatuh karena proyek pembangunan gedung Dukcapil yang mangkrak.

Bila melanjutkan pembangunan dengan anggaran Rp 2 miliar, maka perlu audit administrasi dan teknis kelayakan pembangunan. Pembangunan ini nantinya hanya gedung saja dulu ataukah juga sebagai tempat operasional. Maka langsung beroperasi harus dipikirkan fasilitas-fasilitas penunjang didalamnya. Maka pemerintah harus mempunyai anggaran yang cukup.

Sidang lanjutan kemudian mengizinkan untuk seluruh pimpinan OPD meninggalkan ruang sidang karena Covid. Sidang hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala Bappeda dan Dispenda Kota Kupang.

Adi Talli menyayangkan saat seluruh Pimpinan OPD harus pulang. Karena anggota banggar membutuhkan kejelasan langsung dari OPD.

Terkait pembangunan gedung kantor Rp miliar sudah dipastikan pembangunan tidak akan selesai.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved