Penanganan Covid

Pastikan Pengawas dan Petugas Sekretariat Bebas Corona, Bawaslu TTU Lakukan Rapid Tes, INFO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan rapid tes bagi 897 orang pengawas dan pet

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Istimewa/
Petugas saat melakukan rapid tes kepada pengawas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kamis (26/11/2020).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan rapid tes bagi 897 orang pengawas dan petugas sekretariat yang ada di daerah tersebut.

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan para pengawas dan petugas sekretariat bebas covid-19 tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut terhitung sejak 26-28 November 2020.

Kordiv SDM Bawaslu TTU, Helen Taus mengatakan bahwa, jumlah pengawas ditambah dengan para petugas sekretariat yang mengikuti rapid tes sebanyak 897 orang.

Tujuan dari pelaksanaan rapid tesebut adalah untuk memastikan jajaran pengawas dan para petugas sekretariat bebas dari ancaman covid-19.

"Jadi kalau misalnya rapid tes pertama ada yang reaktif, berarti pengawas tersebut harus istirahat, kemudian 10 hari menjelang hari H itu dia harus rapid lagi. Kalau rapid kedua ini dia reaktif lagi maka akan di PAW atau diganti dengan orang yang ada di daftar tunggu pada saat tes," ujarnya.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, jelas Helen, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dimana petugas nantinya secara mobile melakukan rapid di empat titik.

"Hari ini titik kota menjangkau kecamatan kota dan kecamatan terdekat dengan kota. Lalu besok tanggal 27 di Insana Utara, tanggal 28 ada dua titik di Miomafo Barat dan Insana Induk," terangnya.

Pada kesempatan itu, Helen berharap, para pengawas serta petugas sekretariat di Kabupaten TTU tidak ada yang terpapar virus yang berasa dari Provinsi Wuhan China tersebut.

Sebab, dengan tidak adanya para pengawas yang terpapar covid-19, maka tidak akan ada lagi proses pergantian pengawas.

"Karena pengawas ini sudah dibimtek, dan selama ini sudah ada pembekalan-pembekalan kepada mereka. Jadi rugi kalau mereka harus diganti dengan yang baru," pungkasnya. (mm)

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M:
Wajib memakai masker,
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan
Wajib mencuci tangan dengan sabun

Area lampiran

 
 

Petugas saat melakukan rapid tes kepada pengawas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kamis (26/11/2020). 
Petugas saat melakukan rapid tes kepada pengawas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kamis (26/11/2020).  (Istimewa/)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved