Pilkada 2020, Bawaslu Manggarai Sudah Laporkan 6 Akun Palsu ke Bawaslu RI
Pasangan Calon (Paslon) dan menyebarkan hoax yang bisa berpotensi konflik terhadap Pilkada Manggarai Tahun 2020.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Pilkada 2020, Bawaslu Manggarai Sudah Laporkan 6 Akun Palsu ke Bawaslu RI
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai melaporkan 6 akun palsu media sosial ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti.
Kordiv PHL Bawaslu kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (25/11/2020).
Hery mengatakan, akun-akun palsu itu dilaporkan karena ada ujaran kebencian antar pendukung, hinaan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) dan menyebarkan hoax yang bisa berpotensi konflik terhadap Pilkada Manggarai Tahun 2020.
"jadi laporan disampaikan ke Bawaslu RI melalui link yang siapkan. Setiap postingan dari akun palsu linknya di copy untuk dilaporkan. Pelapor juga wajib mengisi uraian singkat postingan, kalau postingan bahasa daerah pelapor menerjemahkan postingaan tersebut,"jelas mantan Wartawan ini.
"Setiap saat kami memantau, jika ditemukan akun privat atau grup yang menyebarkan informasi negatif, maka kami langsung lapor pada link yang telah disiapkan,"tambahnya.
Baca juga: Begini Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Didesak Kembali Jadi Menteri Kelautan Gantikan Edhy Prabowo
Baca juga: Kapal Amfibi & Rudal Siluman Saat Latihan Militer China di LCS, Latihan Skenario Pertempuran Nyata
Baca juga: Universita Terbuka Berdaya Cipta, Aparatur Sipil Negara Berkualitas
Hery juga mengatakan, dalam rangka mewujudkan Pilkada Manggarai yang aman, damai dan sukses sesuai yang diharapkan bersama, maka Bawaslu Kabupaten Manggarai mengharapkan agar pengguna Medsos agar bisa memanfaatkan Medsos untuk hal yang positif. Selain itu, segala postingan di Medsos perlu difilter mana yang benar dan mana yang hoax sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)