Berita Ngada Terkini

Ketua DPRD Apresiasi Pemda Ngada, Ini Alasannya Simak YUK INFO

Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada.

Editor: Ferry Ndoen
Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan
Suasana sidang di DPRD Ngada, Rabu (25/11/2020).  

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Ngada.

Berni menyatakan sebagai lembaga mitra pemerintah DPR kepentingan dapat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Kabupaten Ngada atas kesetiaan dan komitmen yang telah dibangun bersama lembaga dewan terhormat untuk melaksanakan sidang pembahasan RAPBD tahun 2021 tepat pada waktunya.

Politis PKB ini menyatakan harus diakui bahwa rentang waktu yang tersedia bagi pemerintah untuk menyiapkan RAPBD  2021 memang sangat terbatas akan tetapi dalam keterbatasan waktu yang ada pemerintah masih dapat menyiapkan dokumen RAPBD 2021 kita bisa memulai membahasnya mulai pada hari ini.

"Karena itu sekali lagi kami menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja pemerintah dalam menyiapkan seluruh rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ngada tahun anggaran 2021. Di tengah situasi pandemi covid 19 yang kini melanda kita sejatinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang akan kita perbincangkan dan kitapercakapan selama beberapa hari kedepan pasti bermuara pada ikhtiar tanpa henti untuk menciptakan masyarakat dan melepaskan mereka dari kungkungan kemiskinan melalui upaya yang lebih konkrit dan terpadu terutama dalam mengatasi permasalahan perekonomian akibat pandemi Corona ini," ujar Berni Dhey saat sidang KUA-PPAS di aula sidang paripurna DPRD Ngada Kota Bajawa, Rabu (25/11/2020).

Ia menyebutkan selain itu APBD juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
mendorong terwujudnya keadilan dan pemerataan pembangunan pada semua wilayah di daerah Kabupaten Ngada, meningkatnya derajat pendidikan dan kesejahteraan masyarakat kita.

Kata dia, lebih dari itu anggaran pendapatan dan belanja daerah diharapkan mampu mewujudkan penyediaan infrastruktur atau sarana prasarana pembangunan seperti jalan, jembatan, air bersih dan sarana pemukiman lainnya.

"Jika kita secara cermat memperhatikan fungsi APBD seperti yang digambarkan di atas maka mau tidak mau suka tidak suka kita dituntut untuk secara cermat dan jeli merencanakan program dan kegiatan yang bermuara pada dokumen APBD kita, tuntutan utamanya adalah segala program dan kegiatan yang hendak dimuat dalam dokumen APBD kita mesti menggambarkan sikap keberpihakan pada kesejahteraan umum dan perbaikan kehidupan ekonomi masyarakat tuntutan ini tentu tidak boleh
berseberangan dengan arah dan kebijakan umum pembangunan daerah yang menjadi rambu bagi
kita dalam menjalankan roda pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia di daerah ini," jelasnya.

Ia menyatakan selain upaya memajukan pembangunan manusia seperti yang digambarkan diatas APBD kita diterapkan di tahun ini kiranya mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat yang tercermin dalam
ketahanan ekonomi yang termanifestasi melalui daya beli yang semakin meningkat masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan sumber daya sosial ekonomi dan tidak kalah pentingnya adalah penguatan partisipasi masyarakat di dalam ruang publik dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan melalui berbagai media kontrol publik sebagai subjek pembangunan.

Ia menyatakan dewan sungguh berharap agar apa yang telah kita percakapan pada sidang pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon untuk Anggaran Sementara (PPAS)
kemarin sungguh-sungguh dapat  tercermin dalam penyusunan dokumen RAPBD kita tahun ini.

"Juga berharap agar berbagai item pembiayaan dan dokumen RAPBD kita hendaknya tidak berseberangan dengan produk hukum manapun yang telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan baik di tingkat nasional maupun regional serta di daerah kita," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Suasana sidang di DPRD Ngada, Rabu (25/11/2020). 
Suasana sidang di DPRD Ngada, Rabu (25/11/2020).  (Pos-Kupang.Com/Gordi Donofan)


 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved