KPK OTT Menteri KKP

Edhy Prabowo Diciduk KPK, Begini Tanggapan Prabowo Subianto, Langsung Beri Arahan untuk Gerindra

Edhy Prabowo diciduk KPK, begini tanggapan Prabowo Subianto, Langsung Beri Arahan untuk Gerindra

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Kompas.com
Edhy Prabowo dan Ketua Gerindra Prabowo Subianto 

Termasuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi ekspor benur dalam penangkapan Edhy ini, Dasco juga mengatakan belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.

Namun, ia mengaku sempat berkomunikasi dengan Edhy Prabowo sebelum Menteri KP itu berangkat ke Amerika Serikat.

"Dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ucap Dasco.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membenarkan soal informasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.

Tak sendiri, ia diringkus bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.

Meski demikian, Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.

Edhy Prabowo juga jadi menteri pertama era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.

Pada era Jokowi-Jusuf Kalla periode 2014-2019, KPK menetapkan dua orang menteri sebagai tersangka, yakni Menteri Sosial Idrus Marham serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Idrus Marham saat itu terjerat kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt, sedangkan Imam Nahrawi terjerat kasus suap terkait penyaluran dana hibah KONI.

Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved