Pro Kontra Rizieq Shihab
Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, Panglima TNI Akui Tak Beri Perintah tapi Dukung Pangdam
Menurut Kapuspen, Panglima TNI memang tidak mengeluarkan perintah untuk melakukan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
POS KUPANG, COM - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, memberikan dukungan atas langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman, yang menurunkan baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Sikap Panglima TNI itu disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad.
Menurut Kapuspen, Panglima TNI memang tidak mengeluarkan perintah untuk melakukan pencopotan baliho Rizieq Shihab.
Hal itu karena pencopotan baliho itu merupakan teknis operasional yang bisa diputuskan oleh Pangdam.
Pangdam memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," kata Kapuspen sebagaimana dikutip dari rilis resmi TNI AD, Senin (23/11/2020).
Tidak adanya perintah pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab juga dibenarkan oleh Dudung.
Menurut Dudung, pencopotan baliho dan semacamnya itu cukup diselesaikan oleh Pangdam.
Pencopotan baliho itu sama dengan kegiatan lainnya seperti pembagian masker, bakti sosial, yang tidak harus mendapat perintah langsung dari Panglima TNI.
Namun demikian, kegiatan-kegiatan itu tetap harus dilaporkan ke Panglima TNI.
"Tetapi, setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," ujar dia.
Adapun soal penurunan baliho Rizieq Shihab, Dudung mengklaim telah melakukannya sesuai prosedur dan ketentuan.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.
Penurunan Baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.
Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.