SIkap Tegas Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab, FPI Lapor Siapa?

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab.

Editor: Alfred Dama
Dok Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab. Foto ilustrasi: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan kepada anggota Paskhas TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020). 

SIkap Tegas Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab, FPI Lapor Siapa?

POS KUPANG.COM -- Sikap Pangdam Jaya yang dengan tegas mencopot semua Baliho Rizieq Shihab di Jakarta mendapar sambutan positif warga buka saja di Jakara tapi di berbagai tempat di Indonesia

Bahkan, Panglima TNI pun mendukung penuh sikap tegas Pangdam yang menginginkan Jakarta aman 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad , di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Baca juga: Wijin Kerap Disebut Kalah Dibanding Gading Marten, GiselUngkap Kemungkikan Rujuk dengan Mantan

Baca juga: Pangdam Jaya Bikin FPI dan Pendukung Rizieq Shihab Panas Dingin, Dudung Tak Takut Jabatannya Dicopot

Baca juga: Demi Keamanan, Pangdam Jaya Janji Tangkap Orang yang Pasang Pasang Lagi Baliho Habib Rizieq

Baca juga: Dul Jaelani Hengkang dari Rumah Ahmad Dhani, Tak Tahan dengan Anak-anak Mulan Jameela

Baca juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 8 Miliar untuk Permak Tubuh dan Wajah, Begini Rupanya Tanpa Makeup 

Baca juga: Derita Veronica Tan Berlanjut, Ahok yang Tak Kuuat Makan Ati Putuskan Kontak dengan Mantan Istri

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

zoom-inlihat fotoTurunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Saat Kecil Jual Kue
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Saat Kecil Jual Kue, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/turunkan-baliho-rizieq-shihab-ini-sosok-pangdam-jaya-mayjen-dudung-abdurachman-saat-kecil-jual-kue.

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-inlihat fotoTurunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Saat Kecil Jual Kue Tangkap layar YouTube Kompas TV Profil Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Orang yang memerintahkan penurunan baliho Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Ini Sosok Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, Saat Kecil Jual Kue, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/20/turunkan-baliho-rizieq-shihab-ini-sosok-pangdam-jaya-mayjen-dudung-abdurachman-saat-kecil-jual-kue. Editor: Talitha Desena Darenti (Istimewa)

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.

Dia menambahkan, penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.

Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang kembali.

Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat.

Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya.

TNI bantu tertibkan baliho, Ini Kata Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menilai langkah TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar adalah sesuai aturan.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

Jadi, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, apabila ada seorang atau sekelompok orang melanggar hukum maka alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak menertibkan.

Silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah, kata dia, jangan menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara menjadi lemah.

Baca juga: Pangdam Jaya Ungkap Sudah 900 Baliho HRS Diturunkan, Kian Percaya Diri dengan Dukungan Masyarakat

Pemda merupakan perpanjangan tangan negara, lanjut dia, dan mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur undang-undang.

Dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah, jelas legislator Partai NasDem itu, juga diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Jadi, apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ucap Rerie menegaskan.

Terlepas dari itu, Rerie berharap kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, harus konsisten dalam menegakkan peraturan, kata dia, sedangkan masyarakat harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku. (Antaranews)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Copoti Baliho Rizieq Shihab, Ini Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/24/panglima-tni-dukung-pangdam-jaya-dudung-abdurachman-copoti-baliho-rizieq-shihab-ini-alasannya?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved