Pilkada Sumba Timur - KPU Minta Penyedia Jasa Lengkapi Kotak Suara yang Kurang
10 kotak suara yang rusak atau tidak layak. Sedangkan kekurangan kotak suara sebanyak 67 kotak sehingga penyedia jasa harus melengkapinya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pilkada Sumba Timur - KPU Minta Penyedia Jasa Lengkapi Kotak Suara yang Kurang
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- KPU Sumba Timur meminta penyedia jasa atau rekanan agar melengkapi kotak suara yang kurang dan juga menggantikan yang rusak. Total kotak suara yang harus dilengkapi dan diganti sebanyak 77 kotak suara.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, S.T kepada POS-KUPANG.COM, Senin (23/11/2020).
Menurut Oktavianus, kotak suara yang sudah diterima sebanyak 573 dari total yang dipesan sebanyak 640 kotak.
"Kotak suara itu telah disortir dan ada 10 kotak suara yang rusak atau tidak layak. Sedangkan kekurangan kotak suara sebanyak 67 kotak sehingga penyedia jasa harus melengkapinya," kata Oktavianus.
Dijelaskan, logistik yang sudah diterima diantaranya kotak surat suara, tinta, segel, bilik suara dan beberapa logistik berupa alat pelindung diri (APD).
"Jadi logistik yang sudah ada itu saat ini ditampung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu," katanya.
Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole,S.E mengatakan, logistik berupa surat suara saat ini masih diproses dan dalam waktu dekat sudah tiba di Sumba Timur.
Baca juga: Untuk Kedua Kalinya Forum Anak Kabupaten Ende Surati Bupati Djafar Achmad
Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 5 Halaman 83 - 86, Apa jasa Ki Hajar Dewantara Bagi Bangsa Indonesia?
"Sesuai kontrak dengan penyedia jasa itu sampai dengan 27 November 2020. Artinya paling lambat tanggal 27 November itu surat suara sudah harus sampai di Waingapu, sehingga saat ini kita sedang menunggu saja," kata Muhamad.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)