Pro Kontra Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS Habib Alhabsyi: Offside Kalau Beliau yang Berbicara

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Editor: Benny Dasman
TribunSumsel.com
Mobil Brimob di Petamburan, dekat Markas FPI 

POS KUPANG, COM JAKARTA - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi merasa aneh dengan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengusulkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Sebab, menurutnya urusan membubarkan suatu organisasi masyarakat (ormas) bukan tugas dari TNI.

"Sangat menarik, ya. Aneh kalau seorang pangdam menyatakan bahwa bisa membubarkan (FPI)," kata Habib Aboe kepada wartawan, di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, pembubaran suatu ormas harus melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Habib Aboe menilai usulan Pangdam Jaya tersebut sebagai suatu hal yang berlebihan.

"(Pembubaran) itu ada aturan, ada Undang-undang dan sebagainya. Jadi offside kalau beliau yang berbicara," ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq Syihab merupakan perintahnya.

Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," sebut dia.

Tak hanya itu, Dudung juga  menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia.

Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.  *

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangdam Jaya Usul FPI Dibubarkan, Sekjen PKS: Offside Kalau Beliau yang Berbicara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/23/pangdam-jaya-usul-fpi-dibubarkan-sekjen-pks-offside-kalau-beliau-yang-berbicara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved