Kuota 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK 2021, Cara Pendaftaran dan Bisa Ikut Tes 3 Kali

Kuota 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK 2021, Cara Pendaftaran dan Bisa Ikut Tes 3 Kali

Editor: Hermina Pello
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya. 

Kuota 1 Juta Guru Honorer Jadi ASN Lewat Skema PPPK 2021, Cara Pendaftaran dan Bisa Ikut Tes 3 Kali

POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Pendaftaran PPPK diperuntukkan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2).

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Dilansir website Kemendikbud, Menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, pemerintah menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.

Baca juga: Derita Lurdes, Guru Honorer K2 di TTU Sudah Enam Tahun Belum Diangkat Jadi ASN

Baca juga: UPDATE Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta

"Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul."

"Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai," katanya pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11/2020).

 Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.

Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Ilustrasi guru di Sumsel.

Ilustrasi guru-Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya.(tribunsumsel.com/khoiril)

Rekrutmen PPPK 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved