Fraksi Partai di DPRD Kota Ungkap Alasan Mendasar Ketakhadiran Pemkot Kupang Dalam Sidang Paripurna

DPRD Kota Kupang juga meminta agar Walikota Kupang dapat hadir dalam persidangan agar tidak mendengar informasi secara sepihak.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Pose bersama Ketua DPRD bersama para ketua fraksi DPRD Kota Kupang, Selasa, 24/11/2020. POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon   

Terkait rilis yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota Kupang hal itu bagi Yehezkiel merupakan hal yang luar biasa. 

Terkait dana 40 Miliar yang diberikan DPRD, dan yang diperoleh DPRD 35 Miliar urainya, hal ini semua belum dibahas. Sedangkan dokumen 35 Miliar itu disajikan oleh pemerintah sendiri melalui dokumen yang ada.

Baca juga: Pemprov NTT Target Realisasi Progres Pencegahan Korupsi Hingga 80 persen, Simak ! 

Baca juga: Wings Air Resmi Layani Kupang-Ruteng,Pjs Bupati:Ini Menjawab Kerinduan Masyarakat Manggarai &Matim;

Baca juga: BARU! Kode Redeem ML 24 November 2020 MCL Bounty Challenge Klaim Kode Redeem Mobile Legends 

Yehezkiel menjelaskan, anggaran 35 M tersebut mencakup gaji 44 ASN, 57 PTT dan 40 DPRD Kota Kupang.  Sedangkan anggaran 11 Miliar diperuntukan bagi perjalanan dinas 40 anggota DPRD Kota Kupang. Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran perjalanan dinas Walikota dan Wakil Walikota yang mana mencapai 3,5 Miliar perorang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved