Pilkada Serentak di NTT, Inilah Fokus Pengawasan yang Dilakukan Bawaslu

mulai dari tahapan perencanaan, jadwal  pengadaan,termasuk disain, jenis dan kualitas sereta spesifikasi logistik.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna 

Pilkada Serentak di NTT, Inilah Fokus Pengawasan yang Dilakukan Bawaslu

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Bawaslu NTT meminta kepada seluruh Bawaslu di sembilan kabupaten di NTT yang menggelar Pilkada serentak tahun 2020 ini agar mengawasi secara ketat terhadap logistik.

Fokus pengawasan itu dimulai dari perencanaan, pengadaan, pengawasan penyimpanan, sortir hingga pendistribusian, termasuk pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Jemris Fointuna, Minggu (22/11/2020).

Menurut Jemris, ada beberapa fokus pengawasan terhadap logistik Pemilukada yang harus dilakukan oleh Bawaslu di setiap kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.

Fokus pengawasan tersebut adalah, mulai dari tahapan perencanaan, jadwal  pengadaan,termasuk disain, jenis dan kualitas sereta spesifikasi logistik.

"Bawaslu juga harus mengawasi soal penerapan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di setiap tahapan," kata Jemris.

Dijelaskan, pengawasan yang berikutnya,  yakni pengawasan pengadaan, yang meliputi 
validasi ketepatan desain, jenis, jumlah, kualitas dan spesifikasi sebelum dilakukan pencetakan.

"Termasuk lelang pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan- undangan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu juga harus melakukan pengawasan pencetakan secara berkala dalam hal ketepatan waktu, desain, jenis, jumlah, kualitas, spesifikasi, 

"Keamanan penyimpanan dan pengepakan juga menjadi fokus pengawasan. Kemudian saat sortir logistik dan pengepakan harus sesuai prosedur dan ketentuan dalam sortir dan pengepakan," katanya.

Jemris juga mengatakan, pengawasan yang cukup menjadi perhatian, adalah soal keamanan surat suara dan penyimpanan, ketepatan jenis dan jumlah, ketepatan waktu dan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.  

Dikatakan, setelah tahapan sortir dan pengepakan, maka pengawasan harus dilakukan pada saat pendistribusian, menyangkut keamanan pelaksanaan pendistribusian, ketepatan waktu pendistribusian, kesesuaian jenis dan jumlah serta sasaran, ketaatan prosedur pendistribusian dan keamanan penyimpanan.

Baca juga: YS tak Rugikan Keuangan Negara

Baca juga: UPDATE KODE REDEEM ML 23 November 2020, Klaim Kode Redeem Mobile Legends Terbaru, Dapatkan Hadiah

Baca juga: Tokoh Masyarakat Sabu Raijua Imbau Pilkada Damai

"Semua tahapan pengawasan, kita tetap tekankan soal penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini harus jadi perhatian teman-ta di kabupaten sehingga tidak terjadi kasus dari klaster pilkada," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved