Kasus Besi Panas, Kades Baomekot Jalani Pemeriksaan di Pidum

Kades Baomekot yang diperiksa Kanit Pidum, Ipda SN. Parwata guna menjelaskan kejadian proses sanksi adat atas MA.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin 

"Memang ada laporan dari MA atas para pihak yang membuat telapak kanannya terluka," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono saat dikonfirmasi di Maumere, Selasa (17/11/2020).

"Kita sedang tangani. Kita akan panggil semua pihak guna mengetahui soal hukum adat di desa itu memang seperti itu. Kita sedang bekerja dengan melakukan langkah penyelidikan," tambah Margono.

Terpisah, Kepala Desa Baomekot Laurens Sai menegaskan, pihaknya akan memberikan penjelasan secara detail soal proses persidangan adat terhadap MA yang digelar bersama lembaga adat.

"Nanti saya akan beri penjelasan secara jelas dan detail atas proses persidangan adat atas MA. Saya akan beri penjelasan sehingga saya minta Pos Kupang bersabar nanti saya beri penjelasan soal kasus MA," kata Laurens.

Terpisah, Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengatakan, Polsek Kewapante telah melimpahkan kasus MA ke Polres Sikka.

"Kasusnya akan ditangani Polres Sikka. Hari ini, ada pelimpahan kasusnya ke biar ditangani di Polres Sikka," kata Sajimin di Maumere, Kamis (18/11) siang.

Baca juga: Disarankan Jangan Makan Durian Bila Anda Dalam 6 Kondisi Berikut, Apa Saja

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel, Gumay Ungkap Penyebar Video Adalah Temannya Karena Merasa Dikhianati Gisel.

Baca juga: Alya Rohali Sering Menjodohkan Desy Ratnasari, Termasuk Irwan Murssy Namun Tak Diakhiri Pernikahan

Baca juga: 50 Anggota Polres Sikka Ikut Pembekalan Guna Ditugaskan di Pilkada Ngada

Ia memastikan penyidik bekerja secara profesional guna menangani laporan MA dengan memeriksa para pihak yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk pihak yang bertanggungjawab. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved