Habib Rizieq Shihab

Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai. Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.

Editor: Benny Dasman
Warrta Kota.com
Aparat TNI mendampingi polisi dan Satpol PP membongkar baliho liar bergambar Rizieq Shibab di Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). 

POS KUPANG, COM - Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.

Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.

Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.

 Kasus penurunan baliho Habib Rizieq Shihab belum selesai.

Kini, pihak FPI mencurigai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dalang pencopotan.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Diberitakan TribunnewsMaker, Munarman menyinggung soal tugas TNI dalam UU Nomor 34 tahun 2004.

Peraturan tersebut adalah tentang operasi militer selain perang.

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Menurut Munarman, pencopotan baliho terolong kategori OMSP.

Dengan demikian, menurut Munarman, TNI bergerak atas keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

Pangdam Jaya: Kalau Perlu, Bubarkan FPI

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved