Berita Sumba Tengah Terkini

Tahun 2021 ASN Sumba Tengah Dapat Tunjangan Kesejahteraan

pemerintah daerah Sumba Tengah telah memutuskan memberikan tunjangan kesejahteraan kepada  seluruh  pegawai aparatu

Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Tahun 2021 ASN Sumba Tengah Dapat Tunjangan Kesejahteraan
PK/Petrus Piter
Kepala Bappeda Sumba Tengah, Dr.Martinus Djurumana 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Sumba Tengah, Dr. Martinus Djurumana mengatakan, pemerintah daerah Sumba Tengah telah memutuskan memberikan tunjangan kesejahteraan kepada  seluruh  pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 mendatang  

Sedangkan terhadap  tenaga kontrak daerah, pemerintah menaikan gaji atau honor  sebesar Rp 1.950.000 per bulan dari sebelumnya Rp 1500.000 per bulan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumba Tengah, Dr.Martinus Djurumana  menyampaikan hal itu di kantornya, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati, Drs.Paulus SK Limu dan Ir.Daniel Landa telah memutuskan memberikan tambahan penghasilan  bagi aparatur sipil negara (ASN) dan  menaikan gaji atau honor tenaga kontrak daerah sebesar Rp 1950.000 per bulan dari sebelumnya Rp 1500.000 per bulan.

Sumber tambahan penghasilan tersebut bersumber dari pengetatan anggaran operasional aparatur sipil negara (ASN)  antara lain  honor-honor kegiatan, lembur dan  perjalanan dinas  dalam dan luar daerah.  Dengan demikian, seluruh ASN Sumba Tengah merasakan peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Pemberian tambahan penghasilan itu juga dapat memotivasi  ASN lebih rajin melaksanakan tugas pelayanan dan lebih kreatif meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. (Pet)

Baca juga: Buka Kegiatan Kempo Tingkat Matim, Sekda Boni: Keinginan Menjadi Juara Mimpi Semua Peserta

Kepala Bappeda Sumba Tengah, Dr.Martinus Djurumana 
Kepala Bappeda Sumba Tengah, Dr.Martinus Djurumana  (PK/Petrus Piter)

 
Area lampiran

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved