Rizieq Shihab Dikuatirkan Terkena Virus Corona,TNI Polri & Pol PP Bujuk Jalani Uji Swab Tapi Begini?
Namun, Rizieeq Shihab belum bisa melakukan uji swab. Petugas dari TNI Polri dan Pol PP yang dalam untuk melakukan uji swab juga belum berkesempatan be
Ia dinyatakan positif usai jalani uji swab saat hendak diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan.
Setiyanto sempat terlihat di Jalan KS Tubun saat pengamanan kerumunan penyambutan kepulangan Rizieq Shihab Selasa (14/11/2020).

Habib Rizieq Dipanggil Klarifikasi Kerumunan Kegiatan Megamendung, Polda: Penyidik Cari Alat Bukti
Habib Rizieq akan dipanggil untuk klarifikasi soal kerumunan pada kegiatan di Megamendung, Polda Jabar sebut penyidik cari alat bukti
Habib Rizieq Shihab bakal dipanggil Polda Jabar dalam waktu dekat untuk menjelaskan kegiatan di Megamendung yang mengundang kerumunan orang tersebut.
Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.
"Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang.
"Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan.
Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.
Baca juga: Haris Azhar Diserang Netizen Usai Sindir Pangdam Jaya soal Habib Rizieq Tak Menyulut Perang
"Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan," kata Erdi.
"Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya," tambah Erdi.
Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.
"Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar," katanya.