Berita Kota Kupang Terkini
Fraksi Gerindra Soroti Anggaran 12 M untuk Pengadaan Bantuan Pakaian Seragam Sekolah
Fraksi partai gerakan indonesia raya DPRD Kota Kupang menyoroti tentang Anggaran 12 M untuk pengadaan bantuan pakaian seragam sekol
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM │KUPANG-Fraksi partai gerakan indonesia raya DPRD Kota Kupang menyoroti tentang Anggaran 12 M untuk pengadaan bantuan pakaian seragam sekolah dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021.
Dalam sidang Paripurna 2 yang digelar di aula sidang utama Sasando DPRD Kota Kupang, Jumat, 20/11/2020 malam, Fraksi menilai program tersebut tidak menjadi kebutuhan prioritas di kota kupang saat ini. Dalam kondisi pandemi covid-19 yang mana anak-anak sekolah melakukan aktivitas belajar mengajar secara daring, penggunaan pakaian seragam bukan prioritas.
Fraksi meminta penjelasan mengapa pemerintah mengajukan program ini, dengan anggaran yang sangat besar? Fraksi gerindra menegaskan, menolak pengadaan seragam gratis ini, dan anggarannya dialokasikan kepada kebutuhan- kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penyertaan modal untuk PDAM, mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, program air bersih, subsidi jaringan internet untuk anak sekolah dan kebutahan-kebutahan lain yang prioritas.
Berkaitan dengan sinkronisasi antara prioritas nasional, prioritas provinsi kota kupang. Dalam dokumen KUA halaman 22 sudah digambarkan secara gamblang tentang sinkronisasi itu. Namun dalam kenyataanya, sinkronisasi ini menjadi persoalan. Fraksi memberikan beberapa contoh: pemasangan tiang lampu jalan di atas trotoar, penanaman pohon di median jalan yang kemudian dicabut lagi, karena di tempat itu dibangun saluran riol kota, pembangunan trotoar di jalan Soekarno yang merupakan kewenangan provinsi tapi di bangun oleh pemerintah kota. Fraksi meminta penjelasan mengapa kondisi-kondisi di atas bisa terjadi dan mengapa sinkronisasi tidak terjadi?
Pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh, A. A Ayu Witari Tallo, SE ini menilai, carut marut persoalan di kota kupang terkait poin 1 di atas, menurut fraksi terjadi karena belum ada eksekusi RT/RW secara tegas. Fraksi melihat masih ada pembiaran- pembiaran terkait pelanggaran RT/RW. Mohon penjelasan kepada pemerintah terkait kondisi ini.
Sejauh mana sinkronisasi dan koordinasi antara TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mdan OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) terkait penyiapan dokumen-dokumen persidangan ini. Karena fraksi melihat ada program strategis yang diusulkan OPD tetapi tidak diakomodir TAPD.
Terkait data, fraksi Gerindra meminta penjelasan kepada pemerintah sejauh mana keseriusan pemerintah mengelolah data-data penting seperti: data kemiskinan, data lampu jalan, data penerima bansos. Dalam pengamatan fraksi data- data ini sering menjadi persoalan yang berakibat pada intervensi anggaran yang tidak tepat sasaran . Misalnya soal lampu jalan, ada beberapa titik lampu di kota kupang, berapa yang sudah dipasang, berapa yang belum dipasang, yang sudah diganti dibawah kemana?
Selain itu, salah satu fokus pembangunan di tahun 2021 adalah membangun dan meningkatkan usaha mikro kecil dan menengah, fraksi meminta penjelasan apa program konkritnya dalam kaitan dengan digital marketing?
Pendapat asli daerah tahun 2021 ditargetkan menurun dari Pada tahun 2020. Ada beberapa stategi untuk mencapai target dimaksud, diantaranya meningkatkan usaha milik daerah, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah secara profesional, elektronifikasi pendapatan asli daerah. Fraksi mempertanyakan apa aksi- aksi konkrit dari strategi- strategi yang sama disampaikan setiap tahunnya.
Fraksi juga mempertanyakan, apa upaya pemerintah untuk menggairahkan sektor ketahanan pangan di kota kupang saat ini sebagai strategi mengatasi persoalan gizi buruk, stunting sebagai bentuk sinkronisasi dengan program food state( lumbung pangan) yang digagas oleh pemerintah secara nasional.
Fraksi menilai pendistribusian anggaran untuk setiap OPD masih mengguakan pendekatan program Follow Money. Dengan pendekatan inii APBD ini seperti kue yang dibagi- bagikan kepada setiap OPD besar kecilnya tergantung yang punya kue. Padahal kementrian keuangan sudah mengingatkan agar pemerintah daerah menerapkan MONEY FOLLOW program. Mohon penjelasan kepada pemerintah untuk kondisi ini.
Pada bulan juli 2020 yang lalu DPRD kota kupang menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kupang tahun anggaran 2019. Sampai saat ini fraksi Gerindra belum mendapatkan informasi tentang laporan progres tindaklanjut penemuan BPK. Mohon penjelasan pemerintah, sudah berapa temuan BPK yang sudah ditindaklanjutu, temuan- temuan yang mana saja dan berapa temuan yang belum ditindaklanjuti .
Terkait Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Di dalam dokumen PPAS tidak tercantum pada urusan pemerintah dan program kegiatan. Kalau toh tercantum pada dokumen itu, terdapat pada halaman berapa? Demikian juga dalam penulisan proyeksi pendapatan kota kupang dalam RKU pada tabel 4.1 halaman 18, tertulis proyeksi tahun 2012. Menyikapi hal tersebut, diharapkan pemerintah untuk lebih teliti dan hati- hati dalam menyiapkan dokumen persidangan, karena dokumen ini adalah resmi.
Dalam pembacaan tanggapan umum anggota lewat fraksi yang dibacakan oleh Wakil Walikota Kupang Herman Man, pada, Sabtu, 21/11/2020, menyampaikan, salah satu dampak pandemi Covid-19 adalah menurunnya pendapatan keluarga bahkan sebagian keluarga yang kehilangan pekerjaan yang berpengaruh terhaadap layanan kebutuhan pendidikan anak.