Marsianus Jawa: Pungli Perizinan Masih Ada Tapi Sulit Terbukti
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa: pungli perizinan masih ada tapi sulit terbukti
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa: pungli perizinan masih ada tapi sulit terbukti
POS-KUPANG.COM - REALISASI investasi di NTT pada tahun 2019 mencapai Rp 7,2 triliun, lebih besar dari target yang direncakanan senilai Rp 5,1 triliun. Perkembangannya mencapai 141 persen ditorehkan Pemerintah Provinsi NTT.
Namun pada tahun 2020, sampai dengan triwulan III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT baru terealisasi 3,31 persen dari target yang ditetapkan Rp 5,3 triliun. Kondisi ini disebabkan pandemi virus Corona ( Covid- 19) sehingga berdampak pada banyak investasi terhambat.
Baca juga: TERJAWAB, Pangdam Jaya Beber Alasan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Anak Buah Anies Beri Penjelasan
Meski demikian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa optimistis hingga akhir tahun 2020 realisasi mencapai 95 persen.
"Kita optimis. Kenapa? Saya tidak mengatakan 100 persen tetapi 95 persen karena dari hitungan kita, semua investasi yang sedang atau yang berada di NTT saat ini itu mereka tetap jalan. Pengurangan tenaga kerja, iya, jam kerja dan lain sebagainya. Tapi secara perlahan sudah mulai normal," kata Marsianus dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS - Video Detik-detik Ledakan Dahsyat Gudang Meubel Jalan Oelete Raya Alak Kota Kupang
Kenapa realisasi investasi tidak cepat? Apa kendala yang dihadapi? Bagaimana proses pengurusan perizinan? Apakah pungli masih terjadi? Berikut ini petikan wawancara Pj Manager Liputan Pos Kupang, Ferry Jahang dengan Marsianus:
Kenapa realisasi investasi kita tidak terlalu cepat?
Ada persoalan masyarakat, bagaimana partisipasi masyarakat. Kita tahu bersama persoalan investasi di NTT itu masalah tanah. Lalu persoalan lain di perizinan. Kita lihat bersama ICOR (Incremental Capital Output Ratio) kita itu lebih tinggi dari nasional. ICOR kita angka 9,0 sedangkan nasional 6,66.
Persoalan utama yaitu pungutan liar. Ini jarang diekspose tapi saya harus berani mengatakan, pungutan liar itu tetap terjadi di NTT. Kenapa kami mengatakan ini, karena sejak 2015 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTT itu kita gratis semua perizinan.
Memang dalam proses perizinan itu kami harus menunggu rekomendasi teknis dari perangkat daerah teknis sehingga ada perangkat daerah yang masih dibebankan yang namanya retribusi. Itulah biaya-biaya yang dikeluarkan. Lalu, saya sering mendapat pengaduan kenapa kok izin kami lambat? Izin kami begini? Ya benar itu dikatakan izin masih berbelit-belit, masih ada pungutan-pungutan di mana-mana tetapi itu tidak bisa kita buktikan.
Mungkin bisa dijelaskan pada tahun 2019 itu didominasi investasi di bidang apa?
Kenapa pada tahun 2019 angkanya (realisasi investasi Rp 7,2 triliun) begitu tinggi? Karena kita tahu bersama ada Penanaman Modal Asing (PMA), ada juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDM) yang namanya Muria Sumba Manis (MSM), itu cukup besar. Nilai investasinya Rp 8 triliun lebih. Beberapa perusahaan besar ini yang memberikan kontribusi sehingga 2019 angkanya cukup tinggi, perhotelan kita juga sangat tinggi.
Kalau investasi tambak garam?
Garam belum. Kan semua masih konstruksi. Garam Kabupaten Kupang, masih konstruksi. Sekarang kan baru panen. Harapan kita garam juga memberi nilai investasi yang besar.
Selain Muria Sumba Manis, perhotelan?
Perhotelan terbesar di 2019. Di Labuan Bajo tertinggi, kedua baru Kota Kupang.
Bagaimana kondisi tahun 2020?
Perhotelan masih sangat kecil. Ini untung Bapak Gubernur (Viktor B Laiskodat) memberanikan diri untuk sejak Juni itu kita boleh mulai bekerja sehingga perhotelan sudah mulai aktif. Aktivitas itu kalau sudah mulai jalan kita harapakan realisasi akan tinggi lagi.
Jadi, memang pondasinya sangat jelas apa yang diupayakan oleh Pak Gubernur bahwa kita tidak mengambil lockdown tetapi tetap membuka ini hanya kepada masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan itu dengan menegaskan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker).
Bagaimana dengan pungli? Terkait dengan konteks yang mana?
Yang jadi kewenangan provinsi itu berarti di Dinas Penanaman Modal. Ada pendelegasian wewenang oleh Bapak Gubernur untuk kepala Dinas Penanaman Modal yang tandatangani izin. Tetapi ada izin yang menjadi kewenangan kabupaten. Dalam satu proyek itu ada beberapa izin yang dikeluarkan oleh kabupaten, contohnya izin lokasi, harus bupati.
Proses izin-izin lain, ke provinsi. Kewenangan provinsi khususnya Dinas Penanaman Modal kita gratis tentang biaya. Lalu terjadinya dimana? Contoh ketika teman-teman atau pengusaha mau urus izin mineral, batubara atau galian C, mereka mengajukan permohonan ke Dinas Penanaman Modal, kami bersurat ke Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk memberikan rekomendasi teknis. Lalu tim teknis itu turun ke lokasi untuk memastikan layak atau tidak. Dari hasil itu maka mereka memberikan rekomendasi bahwa ini layak. Kami menerbitkan izin. Saya menandatangani izin itu setelah dari teman-teman.
Orang mengatakan, lalu dimana pertanyaan tadi (pungli)? Kami tidak bisa membuktikan karena yang turun ke sana itu teman-teman di sana. Kalau di kami, gratis ya memang benar gratis. Bahkan izin kami antar. Itu perintah Bapak Gubernur dan sudah kami lakukan.
Memang ada terjadi kenapa banyak orang tidak mau urus izin sendiri, pakai kurir. Itu jadi soal. Disinilah menjadi tinggi biaya urus itu karena tidak urus sendiri.
Seandainya ditemukan ada sejumlah persoalan diluar kewenangannya Dinas Penanaman Modal, koordinasinya seperti apa?
Saya harus jujur mengatakan, ada satu kejadian itu, izin itu mestinya sudah ditandatangani oleh kepala dinasnya tapi ternyata dia nggak mau tanda tangan. Saya disampaikan oleh pihak perusahaan, pak, izin kami begini begini, nah saya telepon kepala dinasnya.
Abang kalau boleh tanda tangan sudah ini kan semua persyaratan sudah lengkap, bantulah investor, biarkan mereka bekerja dengan leluasa jangan terlalu sulit untuk mereka.
Jawabannya, iya kami bisa teken secepatnya tapi pada akhirnya juga tidak. Saya coba ikuti kenapa belum. Ternyata ada sesuatu yang bukan kewenangan kita. Kita cuma koordinasi kalau ke kabupaten. Kalau di provinsi pasti. Semua unit pemberi rekomendasi teknis kita komunikasikan.
Sekarang pandemi Covid-19, apakah optimis realisasi investasi 95 persen?
Kita optimis. Kenapa? Saya tidak mengatakan 100 persen tetapi 95 persen karena dari hitungan kita, semua investasi yang sedang atau yang berada di NTT saat ini itu mereka tetap jalan. Pengurangan tenaga kerja, iya, jam kerja dan lain sebagainya. Tapi secara perlahan sudah mulai normal.
Apalagi perhotelan, ketika Labuan Bajo kembali dibuka. Sekarang kan semua kementerian (melakukan) rapat-rapat semua di Labuan Bajo kendatipun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Artinya kita yakin ini akan bergerak maju.
Bisa dijelaskan izin yang diurus oleh provinsi apa saja?
Kita contoh salah satunya industri garam. Garam ini untuk mendapatkan nomor induk berusaha itu melalui OSS (Online Single Submission) langsung online dapat NIB (Nomor Induk Berusaha), setelah dapat itu dia memproses lanjutan izin lokasi untuk mendapat luasan dan lain sebagainya itu di kabupaten.
Setelah kepala daerah kabupaten memberikan izin lokasi mereka proses lanjutan. Lokasi itu katakanlah pengelolaan air laut. Nah itu menjadi kewenangan provinsi karena wilayah pengelolaan air laut. Mereka ajukan ke Dinas Penanaman Modal, secara teknis saya minta rekomendasi teknis dari Dinas Kelautan.
Dinas Kelautan yang melihat dan memastikan bahwa ini layak. Kirimlah ke Dinas Penanaman Modal dan saya menandatangani itu atas nama gubernur.
Artinya dalam satu lokasi ini ada beberapa izin yang menjadi kewenangan provinsi dan ada kabupaten. Kita harapkan kolaborasi ini harus jalan, sehingga semua perizinan lancar.
Berapa hari pengurusan izin di provinsi selesai?
Kita ada standar. Standar pelayanan, standar operasiona prosedur. Standar kita izin itu 14 hari karena ketika kita terima permohonan, kita administrasikan lalu kita terbitkan surat permohonan pemberian rekomendasi ke dinas teknis, langsung kita turunkan tim.
Itu ada anggaran dari Dinas Penanaman Modal dengan kita alokasikan satu pegawai dari Dinas Penanaman Modal, dengan tim teknis dari dinas teknis itu mereka turun ke lokasi cuma 3 hari, karena keterbatasan anggaran, teman-teman turun cuma 3 hari.
Setelah kembali mereka administrasikan baik-baik, terbitlah surat rekomendasi itu, kirim ke kita dan kita proses. Khusus untuk Dinas Penanaman Modal, hari ini masuk hari ini selesai. Paling terlambat itu karena tibanya jam 2 atau jam 3 (sore) maka besok pagi.
Kita hitungan jam pasti. Tidak rumit. Saya juga menandatangani izin tidak lagi pakai manual, meskipun saya ada di Flores atau dimanapun, yang penting ada signal saya tandatangan. Dimanapun saya tandatangan jadi tidak ada soal. Yang jadi soal itu teman-teman di dinas teknis yang masih harus turun ke lokasi.
Walaupun SOP kita 14 hari, kita bikin satu minggu. Di dinas teknis sedikit lebih lama karena tenaganya masih digunakan oleh mereka untuk hal lain. Idealnya, KPK menghendaki tim teknis itu ada di Dinas Penanaman Modal tapi sampai hari ini belum bisa karena mereka juga dibutuhkan oleh dinas itu sendiri.
Dari sejumlah investor yang masuk di NTT, di kabupaten mana yang paling tinggi?
Manggarai Barat karena perhotelan itu. Yang kedua Kota Kupang, yang ketiga Sumba Timur.
Paling rendah di mana?
Paling rendah sampai saat ini di Sumba Tengah. Hotelnya kan belum ada. Baru 1 penginapan milik pemda. Jadi realisasi investasi terendah itu di Sumba Tengah kemudian Sabu Raijua.
Sejauh inj yang sudah dilakukan Dinas Penanaman Modal untuk menjual berbagai potensi NTT?
Begini. Investor itu cuma kepingin lokasinya clean and clear baru mau investasi. Dari luar negeri tidak mau kalau ada masalah. Kami tanggal 12 Desember nanti bersama dengan BI (Bank Indonesia) akan melakukan Investment Day. Itu kita bersama dengan BI London dan BI Singapura. Hasil penelusuran kami untuk kita jual di event ini ternyata yang sudah clean and clear itu hanya Pulau Kera lalu KI Bolok dan satu lahan di Kabupaten Kupang untuk kita beternak. Jadi tidak semua lokasi itu clean and clear.
Satu kendala yang menghambat investasi adalah penolakan dari masyarakat. Bagaimana mengelola persoalan ini?
Saya memberikan contoh penolakan masyarakat. Kami tahun lalu mencoba memfasilitasi PT Tamaris Garam Indo di Bena. Waktu itu kami sosialisasi di Kantor Bupati TTS (Timor Tengah Selatan) dengan masyarakat dan tokoh adat semua Kita undang, bahas didalam. Mereka terima dan tandatangan. Ketika turun lokasi mereka tolak. Padahal lahan yang dijadikan lahan garam itu biasanya lahan yang beratus-ratus tahun tidak digunakan.
Tetapi ketika investor mau masuk mulai hitung tanah ini harus dibayar sekian juta per hektar padahal kita tahu harga tanah itu sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP cuma Rp 300 mereka minta sampai juta-juta.
Sama Istindo, masyarakat tolak juga pabrik semen. Kalau untuk Istindo masyarakat menolak belum beralasan karena ini masih proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), masih bilang kami mau pakai lahan ini untuk pabrik semen karena ada gamping. Kami, Dinas Penanaman Modal menerbitkan izin eksplorasi, belum eksploitasi.
Kita baru terbitkan itu, orang masih proses pengukuran, sudah ribut di mana-mana. Sebenarnya jangan dulu ribut. Tunggu dulu hasil AMDAL ini memungkinkan atau tidak, baru kita demo. Kelola itu kalau saya lihat itu tidak pakai tangan besi. Itu pakai persuasif, kita dekati.
Memang selalu ada provokator itu dari luar. Masyarakat lokal menerima tapi yang dari luar ini yang bilang jangan nanti daerah kamu akan jadi begini, ya benar tapi tunggu lihat hasil kajiannya.
Kita analisis dengan baik kajiannya. Jadi kita harus tetap melakukan pendekatan. Banyak teman-teman investor itu orang-orang yang sangat sabar. Ingat sebuah investasi untuk mencapai break event point itu butuh bertahun-tahun. (ella uzurasi)