Terkini Nasional
Kuasa Hukum FPI Lucu TNI Ngurus Baliho! Pengamat Militer Tanggapi Pangdam Copot Spanduk Habib Rizieq
Aksi TNI mencopoti spanduk dan baliho Front Pembela Islam ( FPI) menuai pro dan kontra di masyarakat.
POS KUPANG, COM - Aksi TNI mencopoti spanduk dan baliho Front Pembela Islam ( FPI) menuai pro dan kontra di masyarakat.
Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Aziz Yanuar menanggapi santai aksi Pangdam Jaya tersebut.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan tegas memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).
Bahkan, Dudung Abdurachman juga menyebut FPI perlu dibubarkan.
Sementara itu diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.
Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.
Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020)
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.
Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.
Pasalnya ia mengurus sesuatu yang bukan ranahnya.
Hal itu seperti anggota TNI yang sempat viral membuat video penyambutan Rizieq hingga akhirnya sempat mendapat hukuman.